Abstract The rejection from Myanmar over the United Nation humanitarian aids leads to unnecessary suffering for Rohingya in Myanmar. The rejection are not only for the foods but all kind of aids from the United Nation. The aid rejection violates a number of human rights such as right to life, right to food, and right to health. Although the Myanmar government could decline aids under their rights of sovereignty state, the state must first give sufficient aids to Rohingya. The state could not just cut or decline the humanitarian aids if the state is unwilling and unable to provide the humanitarian aids to the citizen. This paper investigates whether those actions of the Myanmar Government violates the human rights of Rohinya by analyzing the international human rights law instrument with the fact.   Abstract Penolakan Negara Myanmar terhadap bantuan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-bangsa telah membuat penderitaan yang tidak diperlukan bagi warga Rohingya di Myanmar. Penolakan tidak hanya terhadap bantuan makanan saja namun juga seluruh jenis bantuan yang berasal dari PBB ditolah oleh Pemerintah Myanmar. Tindakan penolakan bantuan kemanusiaan tersebut telah melanggar hak hidup, hak untuk memperoleh pangan dan hak untuk mendapatkan kesehatan. Meskipun pemerintah Myanmar dapat menolak bantuan kemanusiaan dibawah hak berdaulat suatu Negara, tapi Negara harus memberikan bantuan kemanusiaan secara memadahi kepada Rohingya dulu. Negara tidak dapat memotong atau bahkan menolak bantuan kemanusiaan jika Negara tersebut tidak mau ataupun tidak mampu untuk memenuhi bantuan kemanusiaan untuk warganya. Tulisan ini menganalisis apakah tindakan pemerintah Myanmar tersebut melanggar HAM penduduk Rohingya dengan melakukan analisis terhadap instrument hukum hak asasi manusia internasional dengan fakta-fakta yang terjadi di lapang.Â