Pembelajaran aksara menjadi bagian dalam kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).Pembelajaran aksara ini pada dasarnya lebih ditujukan sebagai pengenalan keterampilan membaca, menulis dan menghitung. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Standar Isi Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Usia 4-5 dan 5-6 Tahun lampiran I peraturan menteri (Permen) pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 137 tahun 2014. Pengenalan ini diberikan dengan maksud untuk mempersiapkan kelak anak untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya, yakni pendidikan dasar.Namun demikian, model pembelajaran ideal Calistung PAUD semacam itu menyisakan permasalahan serius dilihat dalam konteks yang lebih luas.Khususnya apabila dikaitkan dengan kesempatan untuk melanjutkan jenjang pendidikan dasar (SD/MI).Beberapa tahun belakangan, masyarakat diresahkan dengan adanya ujian masuk SD/ MI yang berupa tes Calistung.Tidak sedikit SD/ MI menerapkan ujian masuk Calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru dengan standar yang dibuat oleh masing-masing SD/ MI.Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan sumber data sekolah TK dan SD yang Ada di Bandar Lampung.Pendekatan yang digunaka dalam penelitian ini adal pendekatan naturalistic. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi difokuskan untuk mengenali dan menggali permasalahan di balik penerapan semua fenomena tersebut, yakni pembelajaran Calistung di TK/ RA dan penerapan Ujian Calistung sebagai persyaratan masuk Sekolah Dasar. Masih maraknya praktik ini tidak boleh hanya dilihat sebagai praktik ketidaksadaran/ guru TK/RA akan konsep, hakikat dan batasan Pendidikan Anak Usia Dini. Tidak boleh dilihat hanya sebagai ketidaktaatan atau ketidakdisplinan SD/ MI terhadap Permen Nomor 17 tahun 2010 pasal 69 dan 70 yang mengatur tata cara penerimaan siswa SD/ MI.Hasil penelitian menunjukan bahwa pembelajaran calistung pendidikan anak usia dini dan ujian masuk calistung sekolah dasar di Bandar Lampung masih menyisakan banyak pekerjaan rumah terutama bagi dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang sebagian besar baik TK/RA kurang benar dalam menerapkan pembelajaran yang seharusnya diberikan sesuai dengan fase-fase perkembangan anak-anak. Begitu juga dengan penerapan ujian masuk calistung untuk sekolah dasar sebagian besar sekolah-sekolah masih mengadakan ujian masuk calistung walaupun secara diam-diam itupun dinilai kurang benar walaupun ujian tersebut bukan penentu lulus tidaknya calon siswa masuk kesekolah dasar.