Memasuki periode pertengahan tahun 1996  ini kita  "dikejutkan" oleh hasil penelitian tentang daya saing yang dilakukan dua lembaga internasional yang berbeda. Meskipun kedua lembaga internasional ini sama-sama merupakan lembaga tidak resmi,  sama-sama pernah saling bekerja sama, sama-sama berkedudukan di negara yang sama (Swiss), sama-sama didukung oleh para pakar yang berkredibilitas, sama-sama mempunyai reputasi internasional,  serta sama-sama berkonsentrasi di bidang ekonomi,  tetapi hasil penelitiannya mengenai daya saing untuk Indonesia ternyata berbeda.       Kedua lembaga yang dimaksudkan masing-masing adalah  World Economic Forum (WEF) serta Institute for Management Development (IMD).  Bila WEF mengeluarkan laporan studinya yang bertitel "Global Competitiveness Report 1996" maka IMD pun juga mengeluarkan suatu laporan penelitiannya yang senada dengan judul "World Competitiveness Report".       Dari kedua laporan tersebut yang sedikit membuat kita "terkejut" ialah perbedaan hasil analisisnya mengenai daya saing pada negara-ne-gara yang menjadi populasi penelitian.  Untuk Indonesia, hasil analisis WEF menyatakan terjadinya peningkatan daya saing di pasar internasional;  yaitu dari peringkat 33 (dari 48 negara) di tahun 1995 menjadi peringkat 30 (dari 49 negara) di tahun 1996 ini.  Dan sebaliknya, hasil analisis IMD justru menyatakan telah terjadi penurunan daya saing Indonesia di pasar internasional dari peringkat 34 di tahun 1995 men-jadi peringkat 41 di tahun 1996 ini.       Secara metodologis perbedaan hasil studi seperti itu memang bisa saja terjadi dan itu sah-sah saja meskipun tempat dan waktu studinya adalah sama.  Salah satu kemungkinan yang terjadi tentang terjadinya perbedaan tersebut ialah pada kerangka dasar yang membangun suatu konsep; dalam hal ini konsep mengenai daya saing itu sendiri.