Zaini Bakri dilahirkan di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) pada tahun 1917.[1] Orang tua Zaini Bakri bekerja sebagai pegawai sipil dan telah pensiun ketika ia berusia 68 tahun.[2] Zaini Bakri memiliki kakek dari mantan Wali Kota Banca Aceh bernama Illiza Sa'aduddin Djamal.[3]
Organisasi
Pada masa pergerakan nasional Indonesia, Zaini Bakri tergabung dalam Pemuda Persatuan Ulama Seluruh Aceh (Pemuda PUSA).[4] Persatuan Ulama Seluruh Aceh didirikan dengan tujuan memberikan kemajuan bagi masyarakat Aceh dalam aspek keulamaan yang modern. Zaini Bakri bergabung dalam Pemuda Persatuan Ulama Seluruh Aceh dalam kepemimpinan Amir Husin Mujahid. Pemuda Persatuan Ulama Seluruh Aceh merupakan cabang dari Persatuan Ulama Seluruh Aceh dalam kepemimpinan Tengku Daud Beureu'eh.[5]
Politik
Zaini Bakri memperoleh jabatan sebagai Wedana Aceh Besar pada tahun 1946.[6] Masa jabatannya dimulai sejak tanggal 1 Mei 1946.[7] Kemudian status Zaini Bakri berubah menjadi Bupati Aceh Besar pada tahun 1947.[6] Pada tanggal 1 Oktober 1947, Zaini Bakri dilantik sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Aceh Besar.[8] Zaini Bakri kemudian ditetapkan sebagai Bupati Aceh Besar dalam wilayah Keresidenan Aceh, Provinsi Sumatera Utara. Ketetapan Gubernur Sumatera-Utara No. 5/GSO Tahun 1949.[9] Pada periode 1949–1952, Zaini Bakri menjabat sebagai Bupati Aceh Tengah.[10]