Zaini Arony meniti karier mulai sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1982 pada Departemen Pendidikan Nasional Jakarta, kemudian menjabat Kepala Seksi Publikasi Subdit PU Wajar Depdikbud, Kasi Monitoring tahun 1994, tahun 1995 diangkat sebagai Kasubdit Monitor Dit Dikdasmen Depdikbud Jakarta, selanjutnya tahun 1998 mulai mengabdi di daerah dengan jabatan sebagai Koordinator urusan Administrasi Kanwil Depdiknas Provinsi NTB. Tahun 2001 menjabat Wakil Kepala Dinas Dikpora NTB. Jabatan terakhirnya saat ini adalah Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Non Formal dan Informal Depdiknas. Pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB mulai bulan September 2000 sampai dengan bulan Maret 2006. Pengalaman sebagai kepala dinas inilah yang membuatnya semakin tahu dan memahami secara luas dan komprehensif karakteristik masyarakat NTB. Disamping kesibukannya di dunia pendidikan Zaini Arony juga aktif dalam organisasi seperti aktif sebagai pengurus ICMI Jakarta Selatan, pengurus GUPPI pusat, pengurus PB PGRI dan anggota KORPRI. Mengenai keluarga, Zaini Arony memiliki seorang istri yakni Hj. Nanik Suryatiningsih yang saat ini berbisnis busana muslim. Dari perkawinannya dengan Hj. Nanik Suryatiningsih Zaini Arony dikaruniai seorang putra bernama Vauvar F Farinduan. Kaya dalam pengalaman pengabdian di dunia pendidikan memberikan inspirasi yang kuat untuk memberikan darma baktinya yang terbaik dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Putra kelahiran Dasan tapen ini menginvestasikan segala potensi untuk berikhtiar menjadi kepala daerah, namun ikhtiar tersebut penuh dengan tantangan namun semua itu dihadapinya dengan sabar dan ikhlas. “Biarkan orang lain yang menjadikan kita musuh, tetapi kita jangan punya niat menjadikan orang lain sebagai musuh, ikhtiar adalah kewajian dan hanya tuhan yang bisa menentkan” itulah penggalan kalimat yang sering diucapkannya. Berbekal pengalaman hidup dan ditopang kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual serta dilandasi disiplin kesabaran dan keikhlasan menjadikannya sebagai Bupati Lombok Barat periode 2009-2014.
Pendidikan
Selama mengabdi di dunia pendidikan Zaini Arony pernah mengikuti pendidikan informal antara lain Training On Science And Math di Malaysia tahun 1985, Followship On Education Management di Kobe, Jepang tahun 1987-1989, Short Cource On Adaptation Training Material To Local Need di Italia tahun 1990, Short Cource On Student Active Learning di England tahun 1991, Workshop On Primary Education Quality Improvement di Washington tahun 1992, Short Visit On Distance And Flexible Learning di Australia tahun 1998 dan masih banyak lagi pendidikan informal lainnya.
Kasus
Kejati NTB melanjutkan penyidikan dugaan korupsi aset Pemkab Lombok Barat untuk pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) dengan memeriksa saksi. Salah satunya mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony. Zaini yang kini menjadi terpidana korupsi itu diperiksa di Lapas Mataram.
Jaksa penyidik Hasan Basri memeriksa Zaini sejak pukul 10.30 Wita. Pantauan Suara NTB, pemeriksaan di salah satu ruangan tertutup di Lapas Mataram itu baru selesai sekitar pukul 14.00 Wita. Zaini yang mengenakan baju hem abu-abu enggan memberi komentar usai pemeriksaan.
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan mengonfirmasi pemeriksaan tersebut terkait kasus lahan LCC yang kini sudah dalam penyidikan. “Ya benar (Zaini diperiksa). Dari jam 10.30 Wita sampai jam 14.00,” ujarnya singkat. Dia enggan memaparkan isi pemeriksaan karena itu sudah masuk dalam materi perkara. Pemeriksaan itu untuk keperluan penyidik dalam melengkapi proses penyidikan.
Dedi sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan itu terkait pengalihan aset dan bangunan yang nilainya Rp2,7 miliar. Pusat perbelanjaan LCC di Gerimak, Narmada, Lombok Barat mulai beroperasi tahun 2015 lalu. Kalau itu Zaini Arony masih memimpin sebagai bupati.
Pengelolaan LCC merupakan kerjasama antara perusahaan daerah PT Tripat dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera. Nilai investasinya mencapai Rp1 triliun. Lokasi pembangunan gedung mal merupakan aset Pemda yang dipakai Dinas Pertanian Lombok Barat.
Pemkab Lombok Barat menyertakan tanah seluas 6 hektare dari total 8,4 hektare sebagai modal. Selanjutnya lahan itu diduga diagunkan ke Bank Sinarmas sebesar Rp96 miliar. Kerjasama PT Tripat dengan PT Bliss untuk pengelolaan LCC berlaku untuk 30 tahun. Pemkab Lombok Barat selaku pemilik aset mendapat jatah pembagian dividen sebesar 3 persen. (why) [1]Diarsipkan 2019-08-17 di Wayback Machine.