Ummu Haram binti Milhan bernama lengkap Ummu Haram binti Milhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar al-Anshariyah an-Najariyah al-Madiniyah. Ia merupakan bibi dari Anas bin Malik. Ia juga merupakan saudari dari Ummu Sulaim dan istri dari Ubadah Ibnu Ash-Shamit. Keluarganya berasal dari kaum Anshar yang memiliki kehormatan. Nama kabilahnya adalah Najar yang bermukim di Madinah. Ia masuk Islam dan mengikuti baiat Nabi Muhammad. Dalam keikutsertaannya bersama Nabi Muhammad, Ummu Haram binti Milhan mengikuti Pertempuran Badar dan Pertempuran Uhud.[2]
Nabi Muhammad pernah mengunjungi rumah Ummu Haram binti Milhan untuk beristirahat. Ummu Haram binti Milham memiliki hubungan sepersusuan dan nasab dengan Nabi Muhammad. Dalam kedua hubungan ini, ia adalah bibi bagi Nabi Muhammad. Karenanya, Nabi Muhammad halal melakukan kunjungan ke rumahnya meskipun dalam keadaan menyendiri.[5]
Ummu Haram binti Milhan meriwaytkan lima hadis dari Nabi Muhammad. Salah satu hadis tersebut berkedudukan valid oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Periwayatan hadis dari Ummu Haram binti Milhan disebutkan dalam semua literatur hadis kecuali pada Jami' Abu Isa. Informasi ini disebutkan oleh Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi dalam kitabnya yang berjudu Siyar Ālamin Nubala.[6]
Kematian
Kematian Ummu Haram binti Milhan telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad. Hadis mengenai kematiannya disebutkan dalam Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain. Dalam hadis ini diketahui bahwa Ummu Haram binti Milhan akan mengikuti perang yang terjadi di laut. Peperangan kaum Muslim di laut terbagi menjadi dua urutan kelompok. Dalam hadis ini dinyatakan bahwa Ummu Haram binti Milhan hanya akan mengikuti peperangan di kelompok pertama. Kematian Ummu Haram binti Milhan terjadi pada tahun 27 Hijriah pada masa pemerintahan Utsman bin 'Affan. Ummu Haram binti Milhan memperoleh izin untuk mengikuti perang penaklukan Siprus yang dipimpin oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Dalam peperangan ini, Siprus berhasil ditaklukkan. Ummu Haram binti Milhann meninggal selama peperangan yang berlangsung di tengah laut.[7]
Hadis lain yang mengisyaratkan kematian Ummu Haram binti Milham diriwayatkan langsung olehnya dari Nabi Muhammad. Hadis ini kemudian menjadi periwayatan khusus oleh Imam Bukhari dari jalur Tsaur bin Zaid, dari Khalid bin Ma'dan, dari Umair bin Aswad al-Ansi yang bersambung langsung ke Ummu Haram binti Milhan. Dalam hadis ini, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa pasukan pertama dari kaum Muslim yang berperang di lautan memperoleh jaminan masuk surga. Nabi Muhammad juga menyebutkan bahwa pasukan pertama yang menyerang kota Kaisar akan memperoleh ampunan dari Allah. Ummu Haram binti Milhan menanyakan keikutsertaannya dalam kedua peperangan tersebut. Nabi menjawab bahwa ia hanya akan mengikuti peperangan di lautan dan tidak di kota Kaisar.[7]
Kematian Ummu Haram binti Milhan terjadi saat penyeberangan di lautan untuk mengikuti Perang Siprus. Pada saat itu, ia berangkat bersama dengan suaminya. Setelah mencapai Siprus, hewan yang ditungganginya menghempaskannya hingga mengalami kematian. Akhirnya, jenazah Ummu Haram binti Milhan dikuburkan di Siprus.[8]
^ abKatsir, Ibnu (2018). Dahsyatnya Hari Kiamat. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. hlm. 7. ISBN978-979-1303-85-9.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)