Tumbal Kanjeng Iblis

Tumbal Kanjeng Iblis
SutradaraMizam Fadilah Ananda
Produser
Skenario
CeritaRizki Balki
Pemeran
Penata musikAndre Harihandoyo
Sinematografer
  • Kipling Baker
  • Arnand Pratikto
PenyuntingHendra Adhi Susanto
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 22 Desember 2022 (2022-12-22)
Durasi93 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Tumbal Kanjeng Iblis adalah film horor Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Mizam Fadilah Ananda, sekaligus debut perdana dalam film tersebut. Film ini dibintangi oleh Sheryl Sheinafia, Putri Ayudya, Miller Khan, Omar Daniel, Yunita Siregar, dan Teuku Rifnu Wikana.[1]

Sinopsis

Dua (2) tahun tidak mendapat kabar dari sang kakak yang kuliah di luar kota, Tia mendapatkan bisikan yang terus menerus untuk mencari kakaknya atau bapaknya (Yusuf) meninggal. Berbekal selembar foto peninggalan kakaknya, penelusuran Tia membawanya pada sebuah kos-kosan penuh misteri dekat kampus kakaknya.Disambut pasangan suami istri pemilik kos, Rosa dan Jefri, Tia mencurigai ada yang tidak beres di balik keramahan Rosa yang berlebihan. Belum lagi kehadiran sosok pemuda misterius bernama Nathan yang terus memperingatinya untuk segera meninggalkan kos-kosan tersebut.Di dalam kos-kosan, peristiwa ganjil terjadi secara beruntun. Semakin dalam Tia mencari kakaknya, semakin besar teror yang dihadapinya. Di balik semua itu ada kutukan dan sekte aliran sesat yang mengincar Tia.

Pemeran

Referensi

  1. ^ Jonathan, Patrick (14 November 2022). "Sinopsis Tumbal Kanjeng Iblis, Korban dari Kelompok Aliran Sesat". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Desember 2022. 

Pranala luar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41