Tuan Tanah Kedawung

Tuan Tanah Kedawung
SutradaraLilik Sudjio
ProduserDicky Suprapto
Ditulis olehLilik Sudjio
PemeranSuzanna
Farouk Afero
Maruli Sitompul
Kusno Sudjarwadi
Tina Melinda
Marlia Hardi
Ami Prijono
Awaludin
Ringgo Minggu
Dicky Suprapto
Syamsuddin Syafei
S. Parya
Liliana
Herman
Penata musikIdris Sardi
PenyuntingLilik Sudjio
DistributorPT. Tidar Jaya Film
Tanggal rilis
1970
Durasi152 menit
NegaraIndonesia

Tuan Tanah Kedawung adalah film Indonesia tahun 1970 dengan disutradarai oleh Lilik Sudjio dan dibintangi oleh Suzanna dan Awaludin. Film ini merupakan adaptasi dari cerita komik karya seorang pelukis komik terkenal Ganes TH

Sinopsis

Kisah perebutan harta pada zaman tuan-tuan tanah, zaman Belanda. Tuan Tanah Kedawung (Awaludin), sedih melihat istri pertamanya meninggal. Hal ini justru yang diharap istri mudanya, Zubaedah (Tina Melinda). Dengan bantuan kasir Samirun (Ami Prijono) dan Mirta (Farouk Afero), anak haram Samirun-Zubaedah, tetapi diakui sebagai anak Tuan Tanah Kedawung, Zubaedah dengan mudah menyingkirkan suaminya dengan racun. Untuk merebut hartanya ia berusaha menggunakan Sarkawi (Kusno Sudjarwadi), centeng mereka untuk mencelakakan Giran (Dicky Suprapto). Usaha ini gagal. Zubaedah lalu minta Giran—atas pesan ayahnya—pergi ke Borneo untuk mengurus kebon karet di sana. setelah itu ia berusaha merebut kotak wasiat yang berisi surat-surat penting. Kotak itu disimpan Ratna (Suzanna), istri Giran. Usaha ini melibatkan Samolo dan Nyi Londe yang dengan setia melindungi Ratna dan anaknya. Hasilnya Samolo dan Zubaedah buta. Mirta cacat, Samirun dan Sarkawi mati. Saat Giran kembali, yang ditemui pertama adalah Zubaedah dan Mirta. Ia termakan fitnah. Ia curiga pada Ratna dan Samolo. Untung ada Nyi Londe (Marlia Hardi), pengasuhnya masa kecil, yang bisa menyadarkan Giran.[1]

Referensi

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 82

Pranala luar