Teuku Daudsjah merupakan seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Residen Aceh dan Gubernur Nusa Tenggara.
Teuku Daudsjah tercatat pernah menjabat sebagai Asisten Residen Aceh Timur hingga 1946 dan sebagai Residen Aceh dari bulan Maret 1946. Ia kemudian diberikan pangkat tituler sebagai jenderal mayor dan ditugaskan sebagai Komandan Sub-Komandemen III dibawah Komandemen Tentara Sumatera Utara dan berkedudukan di Kutaraja, Aceh, pada bulan Februari 1947.[1]
Pada tanggal 4 Mei 1957, Teuku Daudsjah dilantik menjadi Gubernur Nusa Tenggara, menggantikan penjabat gubernur I Gusti Bagus Oka. Ia mengakhiri masa jabatannya setelah Provinsi Nusa Tenggara secara resmi bubar pada tanggal 20 Desember 1958.[2]
Referensi