Tas

Tas kertas yang dilengkapi pegangan

Tas, kerega atau kantong adalah tempat dari bahan lunak yang bisanya memiliki pegangan dan didesain supaya mudah dibawa/dijinjing. Tas telah digunakan manusia sejak zaman prasejarah, tas zaman prasejarah terbuat dari kulit binatang, kapas, atau anyaman serat tumbuhan, yang dilipat di tepinya dan diikat dengan tali dari bahan yang sama.[1] Terlepas dari kesederhanaannya, tas sangat penting bagi perkembangan peradaban manusia, karena tas memungkinkan manusia dengan mudah mengumpulkan bahan-bahan lepas seperti buah beri atau biji-bijian makanan, dan untuk mengangkut lebih banyak barang daripada membawanya hanya dengan tangan.[1]

Kantong kertas sekali pakai yang murah serta kantong belanja plastik sangat umum dalam perdagangan eceran untuk memuaskan kenyamanan bagi pembeli, dan sering kali disediakan oleh toko secara gratis atau dengan sedikit biaya. Pelanggan juga dapat membawa tas belanja[2] sendiri untuk digunakan di toko, yang lebih dikenal dengan tote bag atau jinjing pembeli. Meskipun kertas telah digunakan untuk tujuan pembungkus dan bantalan di Tiongkok kuno sejak abad ke-2 SM,[3] penggunaan pertama kantong kertas (untuk mengawetkan rasa teh) di Tiongkok baru populer pada akhir Dinasti Tang (618–907 M).[3]

Jenis

Berdasarkan bentuk dan ukuran

Berdasarkan bahan

Referensi

  1. ^ a b Chenoune, Farid (2005). Carried Away: All About Bags. Vendome Press. ISBN 9780865651586. 
  2. ^ "tas belanja adalah - Penelusuran Google". www.google.com. Diakses tanggal 2023-12-24. 
  3. ^ a b Needham, Joseph (1965). Science and Civilisation in China, Volume 4. hlm. 122. ISBN 9780521058032. 
  4. ^ "Ransel". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2023-12-19. 
  5. ^ Dewantari, Aliya Zhalsabilla; Alvianto, Rendi; Putri, Cindy Prastia; Puspasari, Marchsyta Dwi; Setiawati, Putri Mega; Arum, Dewi Puspa (2022-06-11). "REBRANDING PRODUK TAS RAJUT TERHADAP UMKM AZZA RAJUT". Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 3 (2): 723–727. doi:10.31004/cdj.v3i2.4651. ISSN 2721-5008.