Susuk Tunggal
Sang Haliwungan Prabu Susuk Tunggal adalah Raja Kerajaan Sunda yang memerintah di Kerajaan Sunda dengan gelar Prabu Susuk Tunggal dari tahun 1382 Masehi sampai 1482 Masehi menjadi raja daerah di Pakuan (Bogor), di bawah pemerintahan ayahnya Mahaprabu Resiguru Niskala Wastu Kancana yang memerintah seluruh tanah Sunda.[1] BiografiNamanya Sang Haliwungan putra Mahaprabu Niskala Wastu Kancana putra Maharaja Linggabuana putra Aki Kolot Prabu Ragamulya Luhur Prabawa. Dari jalur ibu ia putra Dewi Lara Sarkati putri Resi Susuk Lampung.[2] Kerajaan Sunda dan PemerintahannyaKerajaan Sunda Galuh bersatu masa pemerintahan Mahaprabu Niskala Wastu Kancana dengan pusat kekuasaan di Kawali, ketika Mahaprabu turun tahta, kerajaannya dibagi menjadi 2 blok dengan Citarum sebagai batasnya. Sebelah barat Citarum menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda dengan rajanya Prabu Susuk Tunggal. Sementara sebelah timur Citarum menjadi wilayah kerajaan Galuh dengan rajanya Prabu Dewa Niskala. Akhir Kekuasaan Sang HaliwunganSang Haliwungan atau Prabu Susuk Tunggal turun tahta sebagai raja Sunda digantikan oleh menantu dan keponakanya, Sang Pamanah Rasa atau Jayadewata yang digelari Sri Baduga Maharaja Ratu Haji Sri Sang Ratu Dewata atau terkenal dengan nama Prabu Siliwangi. Rujukan
|