Marsekal Muda TNI (Purn.) Sumarno (lahir 15 Desember 1957) adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara dengan jabatan terahkir, Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan sebagai Staf Khusus Kasau.[1] Ia diterima menjadi Calon Prajurit Taruna Akademi Angkatan Udara, dan dilantik sebagai Letnan Dua pada tahun 1981, ia mengikuti pendidikan Sesko TNI A-28 tahun 2001.
Ia pernah menjabat sebagai Irjen TNI AU dari 8 Januari 2015 sampai 25 Juli 2015, dan sempat diangkat sebagai Komandan Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara (Dankoharmatau) sejak 24 September 2012 hingga 8 Januari 2015[2]
Referensi