Silat Pelintau adalah pencak silat khas Suku Tamiang yang dimainkan berpasangan oleh pesilat laki-laki atau pesilat wanita. Senjata yang digunakan berupa pedang, toya dan pisau. Silat Pelintau memiliki empat gerakan utama. Iringan musik gendang, biola dan akordion dengan tempo sedang dan cepat menjadi pengiring dalam pementasannya. Silat Pelintau digunakan sebagai penyambut tamu dan membela diri.[1]
Sejarah
Nama Pelintau merupakan gabungan dua kata dari Bahasa Tamiang, yaitu pelin dan tau. Pelin berarti semua, sedangkan tau berarti tahu. Penamaan ini dikarenakan dalam Silat Pelintau terdapat urutan gerakan yang semua pemain harus mengetahuinya. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, Silat Pelintau diajarkan secara sembunyi-sembunyi. Setelah Indonesia merdeka, Silat Peilintau diajarkan secara terang-terangan pada tahun 1953 oleh Said bin Unus yang berasal dari Tamiang.[2]
Penyajian
Silat Pelintau memiliki empat pola gerak, yaitu gerak salam sembah, titi batang, langkah tiga dan empat, serta salam akhir. Gerak salam sembah berupa penghormatan kepada para guru dan penonton sebagai perlambang manusia biasa. Gerak titi batang, yaitu gerak menyiapkan kuda-kuda. Gerak langkah tiga dan langkah empat gerakan dasar dan gerakan lanjutan. Gerak salam terakhir melambangkan permohonan maaf kepada guru dan hadirin serta sesama pemain. Silat Pelintau diiringi oleh Tari Piring.[2]
Referensi
- ^ Tamiang, Zuwan-Humas Aceh. "SILAT PELINTAU MASUK DAFTAR WBTB INDONESIA". acehtamiangkab.go.id. Diakses tanggal 2020-09-16.
- ^ a b ditwdb (2019-09-04). "Sejarah Silat Pelintau, Silat Asal Tamiang". Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Diakses tanggal 2020-09-16.