Paduka Sri Sultan Shahabuddin Riayat Shah Ibni Almarhum Raja Inu adalah Sultan Perak ke-21 dari 1830 sampai 1851.
Kehidupan Awal
Memiliki nama asli Raja Chulan Ibni Raja Inu, baginda merupakan cucu dari Sultan Ahmaddin Shah, Sultan Perak ke-18. Pada tahun 1786, Raja Chulan telah diberikan gelar Raja Kecil Muda dan dinaikkan pangkat nya menjadi Raja Bendahara. Pada tahun 1826, ia dialntik menjadi Raja Muda. Raja Chulan kemudian menaiki takhta Perak pada 20 Desember 1830 setelah sepupunya Sultan Abdullah Mu'azzam Shah wafat dan Baginda diberi gelar Sultan Shahabuddin Riayat Shah.
Beberapa bulan setelah resmi menjabat sebagai seorang Sultan, pada 26 Juni 1831 ia menulis surat kepada seluruh pihak Inggris yang berkedudukan di Pulau Pinang untuk memberitahukan bahwa ia adalah Sultan Perak yang baru. Setahun kemudian, idrinya memaklumi serangan yang dilakukan oleh Sultan Muhammad Shah dari Selangor yang dilancarkan ke Perak akibat utang yang belum terbayarkan. Tindak lanjut dari hal ini adalah pada tahun 1837, pihak Residen Inggris yang berkedudukan di Pulau Pinang telah memberikan peringatan kepada pihak Negeri Selangor mengenai rencana apapun yang akan dilakukan di masa depan kepada Perak.
Pada masanya juga, keturunan Mukim Lubok Merbau bernama Long Ja'afar telah dilantik oleh Dato' Panglima Bukit Gantang untuk mengambil setiap cukai yang ada di daerah Kerian dan Kuala Purau. Pada 1848, Long Ja'afar menemukan pertambangan bijih timah di daerah Larut dalam jumlah yang sangat besar, dan baginda menyaksikan Negeri Perak kedatangan pendatang China akibat dari pertambangan tersebut.
Pada 1842, antara Baginda dan Sultan Ahmad Tajuddin Halim Shah dari Kedah telah terjadi salah paham yang merupakan akibat dari tuntutan Kedah ke Daerah Kerian. Salah paham ini akhirnya berakhir setelah Gubernur Negeri-Negeri Selat yaitu Sir Samuel George Bonham ikut campur tangan dalam perselisihan ini.
Pada 6 November 1850, Raja Ngah Ali yang bertindak sebagai wakil sekaligus putra sang Sultan telah memberikan daerah Larut untuk Long Ja'afar. Surat penyerahan wilayah ini juga telah ditandatangani oleh Ketua-Ketua Perak seperti Temenggung, Panglima Bukit Gantang, Panglima Kinta, Syahbandar, dan Seri Adika Raja.
Kehidupan Pribadi
Semasa hidupnya baginda telah menikah sebanyak 2 kali. Yang pertama dengan Tok Engku Raja Mandak Binti Raja Mahmud dan mempunyai seorang anak yaitu Raha Mahmud, dan tinggal di daerah Sayong, Kuala Kangsar. Pernikahan keduanya adalah dengan Raja Perempuan Nutidah Selamat dan memiliki anak yang salah satunya adalah Raja Ngah Ali dan menjadi Sultan Perak ke-24
Wafat
Sultan wafat pada tahun 1851 dan dimakamkan di Kampung Tanjung Penangguh, berdekatan dengan daerah Kampung Gajah. Ia diberi gelar Marhum Saifullah setelah kemangkatannya.