Senat (Pantai Gading)
Senat adalah majelis tinggi Parlemen Pantai Gading. Senat dibentuk setelah konstitusi baru disetujui melalui referendum pada tahun 2016.[2] Senat pertama kali mengadakan sidang pada Maret 2018 setelah pemilihan senator.[3][4][5] Berdasarkan konstitusi, Senat diharapkan mewakili daerah. Konstitusi juga menetapkan peraturan mengenai penunjukan senator, yang akan dipilih oleh anggota Majelis Nasional, anggota kota, daerah otonom dan dewan regional. Setiap daerah dan daerah otonom akan memiliki 2 orang senator yang dipilih dan 1 orang diangkat oleh Presiden. Senat mempunyai 99 anggota, yang menjabat selama lima tahun.[3][6][7][8] Referensi
|