Kepenghuluan Sekeladi Hilir merupakan salah satu dari 15 Kepenghuluan di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, Indonesia. Terletak 13 Km ke arah Selatan dari kota Kecamatan, Kepenghuluan Sekeladi Hilir mempunyai luas wilayah seluas 90 km2 atau 9.000 hektar. Desa ini berbatasan dengan Kepenghuluan Sintong, Kepenghuluan Sekeladi, Kepenghuluan Rantau Kopar, dan Kepenghuluan Menggala Sempurna.
jumlah Penduduk desa Sekeladi Hilir sebanyak 2.209 jiwa merupakan Kepenghuluan berkembang yang telah memiliki berbagai fasilitas, baik sarana pendidikoan, penerangan, perhubungan dan fasilitas sosial lainnya, dengan perkembangan penduduk yang cukup tinggi, dipandang perlu pembangunan disegala aspek dtingkatkan.
Geografi
Kondisi Umum dan Iklim
Iklim Kepenghuluan, sebagaimana Kepenghuluan lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim tropis, musim kemarau ataupun musim hujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam masyarakat maupun kesuburan tanah.
Luas Kepenghuluan
Kepenghuluan Sekeladi Hilir memiliki luas wilayah 90 km² atau 9.000 hektar yang terdiri dari kawasan Dataran Rendah dan Dataran Tinggi serta rawa-rawa, secara administratif Kepenghuluan Sekeladi Hilir di bagi 2 (Dua) Dusun Yaitu Dusun Satu dan Sidorejo.
Keadaan Tanah
Secara geografis, wilayah Kepenghuluan Sekeladi Hilir sebagian besar merupakan kawasan Dataran Rendah, disamping juga terdapat kawasan Dataran Tinggi, untuk kawasan Rendah sangat cocok untuk tanaman keras yaitu Kelapa, Kelapa Sawit, Karet. Rambuatan dan tanaman palawija.
Keadaan Penduduk
Berdasarkan laporan penduduk Bulan Oktober 2017, penduduk Kepenghuluan Sekeladi Hilir berjumlah 2.216 jiwa dengan 635 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dar Laki-laki berjumlah 1.171 Jiwa dan Perempuan berjumlah 1.045 Jiwa.
Adat Istiadat Di Kepenghuluan Sekeladi Hilir
Sehubungan dengan masyarakat Sekeladi Hilir sebagian besar terdiri dari keturunan masyarakat Melayu, adat istiadat yang turun temurun ini sangat banyak mempengaruhi pola kehidupan masyarakat walaupun hal itu untuk sekarang ini tidak layak lagi dikerjakan, namun demikian untuk kebudayaan yang sifatnya positif dan sesuai dengan pola kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dilestarikan dan dibina.
Masyarakat Melayu terdiri 12 (Dua Belas) yang masing-masing suku dikepalai oleh seorang pucuk suku (Kepala Suku) dibantu oleh tunkek (Wakil) dan beberapa orang induk, kemudian tiap-tiap induk dibantu pula oleh beberapa orang mata bawah perut, sedangkan anggota pengurus suku disebut Ninik Mamak dan anggota suku disebut Anak kemenakan.
Dalam pelaksanaan Adat istiadat di Kepenghuluan Sekeladi Hilir, peranan Ninik mamak sangat besar sekali dalam hal menjaga kerukunan, keserasian, penyelesaian pertikaian antara anak kemenakan baik dalam satu suku maupun dalam situasi antar suku.
Untuk masyarakat yang tidak bergabung dalam keanggotaan suku (Anak kemenakan) dari suku-suku yang ada di kepenghuluan Sekeladi Hilir, apabila mereka bersedia diatur dapat menjadi anggota, biasanya bagi penduduk pendatang yaitu dengan cara melarutkan diri pada salah satu suku dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh adat istiadat Kepenghuluan Sekeladi Hilir, pepatah adat mengatakan Dekat Mencari kaum family, jauh mencari suku".