Sang Guru adalah film Indonesia tahun 1981 yang disutradarai oleh Eduart Pesta Sirait dan dibintangi oleh S. Bagio dan Rahayu Effendi.
Film ini mendapatkan nominasi untuk aktor terbaik (S. Bagio) dalam Festival Film Indonesia 1982.
Sinopsis
Topaz (S. Bagio), guru yang miskin tetapi sangat jujur dan lurus. Muridnya sangat terpesona bila dia mengajar budi pekerti, kejujuran yang selalu ditekankan. Bentrokan tak tertahankan karena kepala sekolahnya, Mursalin (Maruli Sitompul) menganggap pendidikan sebagai jual-beli. Topaz dipecat, ketika seorang orang tua murid memprotes rapor anaknya yang semuanya merah, sementara Mursalin menginginkan angka itu diperbaiki. Salah satu murid les privat Topas adalah anak Inge Rosa (Rahayu Effendi), wanita peliharaan Kunto (Bambang Hermanto), pengusaha yang hidup dari kongkalikong dengan pejabat pemerintah. Topaz bekerja di perusahaan Kunto Inge. Setelah setahun bekerja, Topaz berhasil mengatahui seluruh seluk beluk permainan, dan berusaha menjadi pengusaha dengan jalan yang lebih baik. Ketika konflik terjadi dengan Kunto, Topas sudah siap sampai ke pengadilan, sehingga Kunto tidak bisa berbuat apa-apa. Inge sendiri merasa hancur, tetapi Topaz membutuhkannya karena rasa cintanya terhadap Inge. Tiba-tiba di pelataran perusahaan, murid-muridnya datang menyanyikan lagu.[1]
Referensi
Pranala luar