Shalwar kameez (dieja dan dibacashalwar khamis atau shalwar qomiz) atau yang juga dikenal sebagai Baju Pakistan adalah pakaian tradisional yang dipakai oleh pria dan wanita di daerah Asia Selatan bagian utara dan Asia Tengah, termasuk negara-negara seperti: Afghanistan, Pakistan, dan India Utara. Pakaian ini awalnya dipakai di Afghanistan dan Punjabi (Pakistan dan India Utara).
Dalam satu abad terakhir, para perempuan di India Utara menggunakan pakaian ini sebagai pelengkap sari. Untuk pemakai pria, hal yang identik dengan pakaian ini yaitu baju bersifat panjang kebawah hingga setara dengan lutut dan celana bersifat gombrong dan panjang.
Pakaian ini sangat khas dan identik dengan karakteristik orang asal Afghanistan dan Pakistan yang pada umumnya pemakainya adalah pria.
Etimologi dan sejarah
Salwar kameez pertama kali muncul pada abad ke-12, yaitu pada era Islam atau Iran, yang kemudian diikuti oleh kekaisaran Mughal di daerah yang kini disebut Punjabi.
Celananya, atau shalawar, dikenal sebagai shalvaar qameez (شلوار قمیض) dalam bahasa Urdu, salvaar atau shalvaar (सलवार कमीज) dalam bahasa Hindi, salvar dalam (ਸਲਵਾਰ ਕ਼ਮੀਜ਼) dalam bahasa Punjabi, dan salvaar atau shalvaar (શલવાર કમીઝ) dalam bahasa Gujarat. Kata tersebut berasal dari bahasa Persia: شلوار, bermakna celana.
Sementara bajunya, kameez atau qamiz, berasal dari bahasa Arabqamis. Ada dua hipotesis mengenai asal usul kata tersebut:
Kata camisia diadaptasi melalui bahasa Yunanikamision yang berasal dari bahasa Semit “qmṣ”, yang kemudian diserap oleh bahasa Ugaritqmṣ (‘pakaian’) dan bahasa Arab qamīṣ (‘baju’).
Kelompok-kelompok pemakai
Karena asalnya pakaian ini merupakan asli adat negara Afghanistan dan Pakistan, maka terkenal pakaian ini juga sangat digunakan oleh kelompok-kelompok mujahidin dan taliban sebagai pakaian sehari-hari maupun pakaian dalam pertempuran. Namun, masyarakat pada umumnya khususnya pria Afghanistan dan Pakistan menggunakan pakaian ini sebagai pakaian sehari-hari dan juga digunakan untuk pakaian kerja dan pada keperluan khusus juga digunakan sebagai pakaian formal.