PT Sumedang Televisi Utama, beroperasi sebagai SMTV adalah stasiun televisi swasta lokal asal Sumedang, Jawa Barat dan merupakan anggota jaringan dari JPM. Didirikan atas prakarsa Asep Anang Supriatna yang sampai saat ini sebagai pengelola SMTV. SMTV sendiri telah mengudara sejak tanggal 23 September 2013 yang awalnya hadir di frekuensi 29 UHF analog. Dengan ber-tagline-kan eces pisan, SMTV menyajikan informasi budaya Sunda dan berita lokal Sumedang dan sekitarnya.[1]
Cakupan siar SMTV menjangkau Sumedang, Majalengka dan daerah sekitarnya menggunakan kanal 47 UHF digital. Pada tahun 2016 mendapatkan anugerah KPID Award kategori Feature dan 2020, SMTV diganjar penghargaan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat dalam iklan layanan masyarakat-nya,[2] dan Juara 2 Lomba Program Televisi berbahasa Daerah (Sunda) tahun 2022 dari KPID Jabar, Juara 1 Program Pemberitaan KPID Jabar Award 2022 dan Media Kolaboratif KPID Jabar Award 2022.
Pada tahun 2017, stasiun televisi ini juga pernah menjadi anggota jaringan Sunda Kiwari TV (SKTV) yang berbasis di Bandung dan berganti nama menjadi SKTV Sumedang. Namun, pada tahun 2018 namanya kembali menjadi SMTV hingga sekarang.
Pada tanggal 6 Maret 2022, siaran analog SMTV 29 UHF dimatikan. Saat ini, siaran SMTV hanya dapat disaksikan melalui kanal digital di 31 UHF di multipleksing ANTV.
Rujukan