Ridwan Rumasukun

Ridwan Rumasukun
Penjabat Gubernur Papua
Masa jabatan
5 September 2023 – 5 Agustus 2024
(Pelaksana Harian: 11 Januari – 5 September 2023)
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Lukas Enembe
Pengganti
Ramses Limbong (Pj.)
Sebelum
Sekretaris Daerah Provinsi Papua
Mulai menjabat
14 Juli 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurLukas Enembe
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
7 April 2020 – 25 September 2020
Sebelum
Pendahulu
Hery Dosinaen
Pengganti
Doren Wakerkwa (PJ.) Dance Y Flassy
Informasi pribadi
Lahir14 Oktober 1964 (umur 60)
Jakarta, Indonesia
Partai politikIndependen
AlmamaterUniversitas Ottow Geissler
Universitas Hasanuddin
Universitas Brawijaya
PekerjaanPNS
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M. (lahir 14 Oktober 1964) adalah birokrat Indonesia yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua sejak 14 Juli 2021.[1] Ia juga pernah menjabat Penjabat Gubernur Papua periode 2023–2024.

Pendidikan

Meski dilahirkan di Jakarta, Ridwan Rumasukun yang memiliki darah Ambon, Maluku tersebut menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.[2] Ia pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Remu, Sorong pada tahun 1976. Ia juga pernah bersekolah di SMP Negeri II Sorong dan lulus pada tahun 1981. Ia juga merupakan lulusan SMA Negeri 431 Sorong pada tahun 1981. Ridwan pun melanjutkan pendidikan di Universitas Ottow Geissler, Jayapura, Papua mengambil jurusan Manajemen. Pada tahun 2001, Ia berhasil meraih gelar Magister di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ridwan mendapatkan gelar Doktor setelah menempuh pendidikan S3 di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.[3]

Riwayat Jabatan

  • Penjabat Gubernur Papua (5 September 2023 - 5 Agustus 2024)
  • Plh Gubernur Papua (11 Januari 2023 - 4 September 2023)
  • Sekretaris Daerah Provinsi Papua (14 Juli 2021 - sekarang)
  • Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua (2019)
  • Kepala BPKAD Provinsi Papua (2013)
  • Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Papua (2013)
  • Kepala Dinas PPKD Kabupaten Puncak Jaya (2009)
  • Kepala Bidang Keuangan Bawasda Kabupaten Puncak Jaya (2005)
  • Kasubag Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Provinsi Irian Jaya (2001)
  • Kasubag Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya (1999)
  • Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura Kota Jayapura (1990)

Sekertaris Daerah Papua

Ridwan dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, pada 14 Juli 2021 di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura.[4] Pelantikan tersebut berdasarkan diterbitkannya beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua atas prakarsa Presiden Joko Widodo (Jokowi).Sebelum menjabat Sekda Papua, pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridwan Rumasukun ini juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua. Pada tahun 2020, Ridwan Rumasukun secara resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sebagai Penjabat Sekda Papua untuk menggantikan Hery Dosinaen. Pada saat itu, sebelum menjabat Pj Sekda Papua, Ridwan Rumasukun merupakan Asisten Bidang Umum. Diketahui, pada tahun 2013, Ridwan Rumasukun juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua. Melansir situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Mohammad Ridwan Rumasukun juga tercatat sebagai dosen di Perguruan Tinggi Universitas Yapis Papua. Ridwan Rumasukun merupakan dosen untuk program studi Manajemen.[5]

Pelaksana Harian Gubernur Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua. Penunjukan itu dilakukan lewat surat bernomor 100.3.2.6/184/SJ. Tito mengambil keputusan itu setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.[6]

Penjabat Gubernur Papua

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe yang habis masa jabatannya untuk periode 2018-2023. Pelantikan Ridwan dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.

Sebelumnya Lukas Enembe telah menjadi gubernur nonaktif Papua sejak ia menjadi tersangka dan ditangkap KPK pada Januari 2023 lalu. Sejak saat itu, Papua dipimpin Plh Gubernur yakni Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun."Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD NRI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito diikuti Ridwan pada pelantikan Pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).[7]

Referensi

  1. ^ "Profil Ridwan Rumasukun, Sekda Papua yang Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2023-01-13. 
  2. ^ Era.id. "Inilah Profil Ridwan Rumasukun yang Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua". ERA.ID. Diakses tanggal 2023-02-03. 
  3. ^ Salsabila, Tita (2023-01-12). "Profil Ridwan Rumasukun Plt. Gubernur Papua, Pernah Dipilih Langsung Jadi Sekda oleh Lukas Enembe - Pikiran-Rakyat.com". www.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2023-01-14. 
  4. ^ Wibawana, Widhia Arum. "Profil Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Usai Lukas Enembe Ditahan". detiknews. Diakses tanggal 2023-02-03. 
  5. ^ Wibawana, Widhia Arum. "Profil Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Usai Lukas Enembe Ditahan". detiknews. Diakses tanggal 2023-01-13. 
  6. ^ Indonesia, C. N. N. "Enembe Ditahan, Tito Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua". nasional. Diakses tanggal 2023-01-13. 
  7. ^ Indonesia, C. N. N. "Sekda Papua Ridwan Rumasukun Resmi Jadi Pj Gubernur Papua Ganti Enembe". nasional. Diakses tanggal 2023-09-06. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Lukas Enembe
Penjabat Gubernur Papua
Plh.: 2023

2023–2024
Diteruskan oleh:
Ramses Limbong (Pj.)
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Dance Yulian Flassy
Sekretaris Daerah Papua
2021–2024
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Hery Dosinaen
Penjabat
Sekretaris Daerah Papua

2020–2020
Diteruskan oleh:
Doren Wakerkwa

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41