Rezky Adhitya
Rezky Adhitya Dradjatmoko (lahir 26 Februari 1985) adalah pemeran dan model Indonesia. Ia mulai dikenal luas berkat perannya dalam serial Putri yang Ditukar. KarierRezky memulai kariernya di dunia akting dengan berperan dalam sinetron Adam & Hawa pada tahun 2004. Kemudian, di tahun 2006, ia mendapat peran sebagai Arifin dalam film perdananya, yakni Jatuh Cinta Lagi. Kehidupan awalRezky lahir dengan nama Rezky Adhitya Dradjatmoko pada 26 Februari 1985. Ia merupakan anak dari pasangan Trijogo Drajatmoko dan Ratna Prita. Rezky menyelesaikan pendidikannya di SMA Al-Azhar Kemang Pratama jurusan IPA. Setelah itu, melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Bina Nusantara dengan mengambil jurusan teknik industri. Kehidupan pribadiRezky menggelar pernikahan dengan Citra Kirana di Bandung pada 1 Desember 2019. Pada 28 Agustus 2020, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Keene Atharrazaka Aditya. KontroversiGugatan anak biologisPada Juni 2021, Rezky digugat oleh Wenny Ariani untuk mengakui anak diluar pernikahan yang terjadi pada 2013. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 25 Juni 2021. Wenny menuntut ganti rugi sejumlah 17,5 milyar Rupiah dan menegaskan prioritas utamanya untuk mendapatkan pengakuan dan tanggung jawab Rezky.[1] Pada sidang yang digelar bulan Agustus 2021, Rezky membenarkan adanya hubungan bisnis dengan Wenny dan menolak untuk mengakui adanya anak dari hubungannya dengan Wenny. Gugatan tersebut akhirnya ditolak seluruhnya berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 Februari 2022, atas dugaan kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung. Putusan tersebut menyatakan bahwa Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.[2] Atas penolakan terhadap gugatannya, Wenny kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten sekaligus meminta majelis Hakim memerintahkan Rezky untuk melakukan tes DNA.[3] Proses banding ini kemudian dikabulkan oleh majelis Hakim pada Mei 2022 yang memutuskan bahwa Rezky memiliki anak biologis dari Wenny, kecuali Rezky dapat membuktikan sebaliknya.[4][5] Namun, gugatan ganti rugi sebesar 17,5 milyar tidak dikabulkan oleh majelis Hakim.[6] FilmografiFilm
Televisi
Penghargaan dan nominasi
Referensi
Pranala luar
|