Resolusi 632 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Februari 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 431 (1978), 435 (1978) dan 629 (1989), DKPBB menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal rencana PBB terhadap Namibia, menempatkan otoritas sahnya terhadap wilayah tersebut sampai kemerdekaannya.[1]
Referensi
^Basu, Rumki (2004). The United Nations: structure and functions of an international organisation. Sterling Publishers Pvt. Ltd. hlm. 101. ISBN978-81-207-2775-5.