Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 561 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 April 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sesuai dengan resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1985. Referensi |