Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 549 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 1984. Setelah mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL untuk enam bulan berikutnya sampai 19 Oktober 1984. Referensi |