Resolusi 2398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 2398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2018. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Juli 2018.[1]

Referensi

Pranala luar