Resolusi 188 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 188, diadopsi pada 9 April 1964. Menyusul aduan dari Republik Arab Yaman soal serangan udara Inggris di wilayah mereka pada 28 Maret, Dewan menindak aksi di Harib serta setidaknya 40 serangan lain yang terjadi di wilayah tersbeut. Inggris juga mengadu bahwa Yaman telah melanggar perbatasan udara Federasi Arab Selatan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|