Referendum keanggotaan Greenland di Komunitas Eropa 1982 adalah referendum konsultatif yang diadakan untuk menentukan apakah Greenland sebaiknya tetap menjadi anggota Komunitas Ekonomi Eropa. Referendum ini diadakan pada tanggal 23 Februari 1982.
Walaupun 70% warga Greenland menentang keanggotaan Komunitas Eropa dalam referendum keanggotaan Komunitas Eropa Denmark 1972, Greenland bergabung dengan Komunitas Eropa pada tahun 1973 karena Denmark bergabung dengan organisasi tersebut. Kemudian Greenland mendapat hak pemerintahan dalam negeri pada tahun 1979 dan partai Siumut yang berhaluan euroskeptik memenangkan pemilihan umum Greenland 1979, sehingga pada musim semi tahun 1981 Parlemen Greenland memutuskan untuk mengadakan referendum ini.[1] Mayoritas mendukung keluar dari Komunitas Eropa, dan keputusan ini ditetapkan oleh Perjanjian Eropa, walaupun Komunitas Eropa masih dapat mempertahankan haknya untuk menangkap ikan.[2] Greenland hingga kini tetap dianggap sebagai wilayah seberang laut Uni Eropa.
Hasil
Pilihan
|
Suara
|
%
|
Tidak
|
12,615
|
53.02
|
Ya
|
11,180
|
46.98
|
Referensi
- ^ Petersen, Nikolaj (2006) [2004] Dansk udenrigspolitiks historie 6: Europæisk og globalt engagement 1973–2006, 2nd. edition (Denmark). Copenhagen: Gyldendal, hlm. 372–75. ISBN 978-87-0204-977-0.
- ^ "The Greenland Treaty of 1985". Web.archive.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-16. Diakses tanggal 2016-06-25.