Ratu Mas dari Tanah Bumbu
Ratu Mas binti Pangeran Mangu adalah raja Raja Tanah Bumbu ke-3[1] (1740-1780). Ayahnya adalah Pangeran Mangu (Raja Tanah Bumbu ke-2). Ratu Mas memiliki saudara perempuan bernama Ratu Sepuh. Ratu Mas menikah dengan seorang pedagang dari Gowa bernama Daeng Malewa yang bergelar Pangeran Dipati.[2] Pasangan suami isteri inilah memperoleh anak yang bernama Ratu Intan I. Sepeninggal Ratu Mas, maka sejak 1780, kerajaan Tanah Bumbu dibagi menjadi beberapa divisi (negeri). Ratu Intan I memperoleh negeri Cantung dan Batulicin.[3] Daeng Malewa (suami Ratu Mas) juga memiliki keturunan dari isteri-isteri selir yaitu Pangeran Prabu dan Pangeran Layah yang dilahirkan dari selir-selir. Anak-anak tiri Ratu Mas ini juga mewarisi negeri-negeri pecahan kerajaan Tanah Bumbu tersebut maka Pangeran Layah memperoleh negeri Buntar Laut. Sedangkan Pangeran Prabu bergelar Sultan Sepuh sebagai Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.[3] Rujukan
|