Rassenschande
Rassenschande (secara harafiah berarti "stigma rasial", "pengotoran ras", atau "polusi ras", secara hukum berarti "perkawinan antarras"), atau Blutschande ("pengotoran darah"), adalah konsep dalam ideologi Jerman Nazi tentang hubungan seks antara orang Arya dan non-Arya. Konsep ini dicantumkan dalam Undang-Undang Nuremberg yang diadopsi dengan suara bulat oleh Reichstag pada tanggal 15 September 1935 (lihat pula sertifikat Arya).[note 1][2] Awalnya, undang-undang ini lebih mengarah pada hubungan antara orang Jerman dan non-Arya. Pada awalnya, sejumlah pasangan ditargetkan secara tidak formal, kemudian dihukum secara sistematis oleh aparat pemerintah. Sepanjang Perang Dunia II, hubungan antara bangsa Jerman Reichsdeutsche dan jutaan Ostarbeiter asing yang dibawa ke Jerman secara paksa juga dilarang oleh hukum. Pemerinah pun mengambil tindakan khusus untuk meredam penolakan masyarakat.[3][4] Alasan kebijakan ini bersifat praktis: pekerja paksa perempuan dari Eropa Timur yang menggerakkan ekonomi perang Jerman menjadi target pelecehan seksual oleh pekerja dan mandor pertanian Jerman. Para perempuan Polandia dan Soviet melahirkan banyak sekali bayi yang tak diinginkan di pertanian sampai-sampai pemerintah perlu membangun ratusan rumah khusus (Ausländerkinder-Pflegestätte) supaya bayi-bayi tersebut bisa dimusnahkan diam-diam.[5][6][7] Lihat pula
CatatanReferensi
|