Pulau Adonara
Adonara adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara, yakni di sebelah timur Pulau Flores. Luas wilayahnya 509 km², dan titik tertingginya 1.676 m. Pulau ini dibatasi oleh Laut Flores di sebelah utara, Selat Solor di selatan (memisahkan dengan Pulau Solor), serta Selat Lowotobi di barat (memisahkan dengan Pulau Flores. Adonara dahulu merupakan sebuah kerajaan Adonara yang didirikan pada tahun 1650. Secara umum, masyarakat di pulau Adonara bertani. Karena kondisi geografisnya, pertanian di sini adalah pertanian lahan kering. Hasil utama dari pertanian ini yaitu jagung, ubi atau singkong serta tanaman perkebunan seperti kelapa, tembakau, vanili, coklat dan cengkih. EtimologiNama Adonara merupakan gabungan dari dua kata bahasa Lamaholot (termasuk bahasa Adonara) yaitu Ado dan nara. Ado merupakan nama laki-laki pertama yang mendiami pulau adonara yaitu Kelake Ado Pehan; sedangkan nara artinya kampung, bangsa, kaum kerabat. Secara harfiah, Adonara artinya kampung dari Ado, suku bangsa dari Ado, keturunan dan kaum kerabat dari Ado. Ada juga yang mengatakan bahwa nama Adonara terbentuk dari dua kata Lamaholot yaitu adok dan nara. Adok artinya mengadu, menyuruh berkelahi dan nara artinya saudara. Berdasarkan arti ini maka secara harfiah, Adonara diartikan sebagai mengadu saudara, menyuruh saudara berkelahi. Karena itu, Ernst Vatter menyebut Adonara sebagai pulau pembunuh. Pandangan Ernst Vatter ini cukup beralasan karena di Adonara sering terjadi perang antarsaudara dan perang antarkampung untuk memperebutkan tanah.[1] AdministrasiSecara administratif, pulau Adonara merupakan bagian dari Kabupaten Flores Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ibu kota kabupaten yaitu Larantuka. Kabupaten Flores Timur sendiri terdiri dari 3 bagian yaitu Flores Daratan (ujung timur pulau Flores), Pulau Adonara dan Pulau Solor. Pulau Adonara terdiri dari 8 kecamatan, yaitu:
AdatSelain sistem pemerintahan negara, di Adonara juga terdapat sistem pemerintahan berdasarkan suku. Di dalam sebuah suku terdapat seorang kepala suku. Selain kepala suku, ada juga sekelompok masyarakat yang turut berperan dalam sistem pemerintahan adat yaitu kaum bangsawan atau dalam bahasa Lamaholot disebut Ata Kebelen. Kepala suku memegang peranan dalam hal upacara adat, menjatuhkan sanksi adat, dan hal-hal lain yang lebih bersifat spiritual. Sedangkan para Ata Kebelen biasanya memegang tampuk kekuasaan pemerintahan (seperti kepala dusun, kepala desa, lurah atau camat). Di antara keduanya terjalin hubungan yang baik dan tidak saling melangkahi kewenangan masing-masing. Kepercayaan asli orang Adonara disebut Koda Kirin. Rujukan
Lihat pulaPranala luar
|