Prokatedral berbeda dengan "protokatedral", istilah dalam Gereja Katolik untuk gereja bekas katedral, yang biasanya diakibatkan oleh pemindahan takhta uskup ke katedral lain (biasanya katedral baru), di kota yang sama atau di kota lain. Dalam konteks yang lebih luas, istilah "protokatedral" dapat merujuk pada gereja yang digunakan oleh seorang uskup sebelum penunjukan katedral tetap (atau prokatedral).[1]