Halaman ini berisi artikel tentang kepala negara Jerman yang menjabat dari 1919–1945. Untuk Presiden Jerman modern, lihat
Presiden Jerman.
Reichspräsident adalah kepala negara Jerman di bawah konstitusi Weimar, yang resmi berlaku dari 1919 sampai 1945. Gelar Jerman Reichspräsident secara harfiah artinya Presiden Reich, istilah Reich merujuk kepada negara federal yang didirikan pada 1871.
Daftar pemegang jabatan
† menandakan orang yang meninggal saat menjabat.
Standar Presiden
-
1919–1921
-
1921–1926
-
1926–1933
-
1933–1934
-
1934–1945
-
1945
Catatan kaki
- ^ A Hans Luther, Kanselir Jerman, adalah pelaksana jabatan kepala negara Jerman dari 28 Februari 1925 sampai 12 Maret 1925.
- ^ B Walter Simons, Presiden Mahkamah Agung Jerman, menjadi pelaksana jabatan kepala negara Jerman dari 12 Maret 1925 sampai 12 Mei 1925.
- ^ CAdolf Hitler menjabat sebagai Führer (gabungan jabatan Presiden dan Kanselir) Jerman dari 2 Agustus 1934 sampai 30 April 1945.
Referensi
- Chapter 4, Presidents and Assemblies, Matthew Soberg Shugart and John M. Carey, Cambridge University Press, 1992.