Prasasti PatakanPrasasti Patakan adalah batu bersurat yang terbuat dari batu andesit tinggi 104 cm, lebar atas 90 cm, lebar bawah 80 cm, tebal 24 cm, dan menggunakan huruf Jawa Kuno. Prasasti dengan petunjuk kronologi yang telah aus ini diperkirakan dibuat pada abad ke-11 M (masa pemerintahan Airlangga) dan sekarang menjadi koleksi Museum Nasional dengan nomor inventaris D.22. Isinya mengisahkan tentang adanya bangunan suci yang didirikan di Desa Patakan, sehingga daerah Patakan diresmikan menjadi daerah sima karena warganya berkewajiban memelihara bangunan suci bagi Sanghyang Patahunan.[1] Prasasti Patakan, bersama-sama dengan prasasti lain, yaitu prasasti Terep, prasasti Pamwatan (1042 M, "hilang" pada tahun 2003), dan prasasti Pasar Legi (1043 M), dikaitkan dengan penemuan situs Pataan di Lamongan bagian selatan.[1] Referensi
|