Piterson Rangkoratat

Piterson Rangkoratat (lahir 1 September 1971) adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Desa Lingat, Pulau Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia menamatkan pendidikan dasar di SD Kristen II Lingat dan SMP Mangkawar di desa yang sama. Ia kemudian pindah ke Saumlaki dan lulus SMA Negeri Saumlaki pada tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) dan lulus tahun 1996.

Setelah pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) lepas dari Maluku Tenggara, ia melamar di Pemkab MTB (sekarang menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar) dan memulai karier birokrasi disana. Pada 2004, ia memulai jabatan sebagai Penjabat Kasubag Konsultasi dan Bantuan Hukum Setda MTB.

Pada tahun 2016, ia dipercayakan sebagai Sekda MTB di saat Bitto Zilvester Temmar menjadi Bupati MTB pada periodenya yang kedua. Setelah sekitar 3 tahun menduduki jabatan Sekda, dan nama daerah telah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ia dicopot oleh Bupati Petrus Fatlolon. Ia kemudian menggugat Bupati Kepulauan Tanimbar. Ia memenangkan langkah hukum tersebut, namun ia tak kunjung kembali menduduki jabatan Sekda. Gubernur Maluku Murad Ismail kemudian mengangkatnya menjadi Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku pada 4 April 2023. Pada 24 November 2023, ia didefinitifkan dalam jabatan yang sama. Pada 27 November 2023, ia dilantik oleh Gubernur Maluku sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. Ia menikah dengan Ageripa Batmanlusy.[1]

Referensi