Peti mati atau peti jenazah adalah kotak pemakaman yang digunakan untuk memajang atau menyimpan jenazah (mayat), baik dalam proses penguburan maupun kremasi. Peti mati dapat dikubur di tanah secara langsung, ditempatkan di bilik pemakaman, atau dikremasi. Beberapa peti mati juga dirancang untuk dimakamkan di atas tanah, seperti di mausoleum, kapel, gereja, atau di loculus di dalam katakombe. Beberapa negara mempraktikkan satu bentuk peti mati hampir secara eksklusif, sedangkan di negara lain mungkin berbeda-beda tergantung pada preferensi individu.
Budaya yang mempraktikkan penguburan memiliki gaya peti mati yang sangat berbeda. Dalam Yudaisme, peti mati harus polos, terbuat dari kayu dan tidak mengandung bagian logam atau perhiasan. Peti mati ini menggunakan pasak kayu sebagai pengganti paku. Semua orang Yahudi dikuburkan dalam kain kafan polos yang sama dari bahu hingga lutut, tanpa memandang status kehidupan, jenis kelamin, atau usia. Di Tiongkok dan Jepang, peti mati yang terbuat dari kayu siprus, sugi, thuja dan dupa-cedar yang wangi dan tahan pembusukan sangat diminati. Beberapa kelompok suku Aborigin di Australia menggunakan silinder kulit pohon yang dihias dengan rumit yang dijahit dengan serat dan disegel dengan perekat sebagai peti mati. Silinder itu dikemas dengan rumput kering.[1]