Pernikahan sesama jenis di Taiwan telah didiskusikan sejak 2000an. Pada 24 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum pernikahan Taiwan tidak konstitusional dan pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah. Mahkamah ini memberikan tenggat waktu selama dua tahun kepada Yuan Legislatif untuk mengamendemen undang-undang pernikahan Taiwan. Apabila amendemen tidak diloloskan dalam waktu dua tahun, pernikahan sesama jenis akan menjadi legal secara otomatis.[1] Pada 17 Mei 2019, parlemen Taiwan menyetujui undang-undang yang melegalkan perkawinan sejenis, sehingga Taiwan menjadi wilayah pertama di Asia yang mengakui hal tersebut. Undang-undang ini mulai berlaku pada 24 Mei 2019.[2][3]
Latar belakang
Pada Agustus 2012, dua wanita berpartisipasi dalam apa yang oleh media sebuah sebagai pernikahan sesama jenis pertama di Taiwan.[4]
Departemen Urusan Hukum dari Kementerian Keadilan melakukan sebuah studi tentang pengakuan hukum penyatuan sesama jenis di Kanada, Jerman dan Prancis pada 2012.[5]
Jajak pendapat dan dukungan publik dan kontroversi
Sebuah jajak pendapat dari 6,439 orang dewasa Taiwan dirilis pada April 2006 oleh Ikatan Persatuan Wanita Nasional Taiwan/Aliansi Reformasi Konstitusional menyatakan bahwa 75% percaya bahwa hubungan homoseksual adalah wajar, sementara 25% menyatakan bahwa hubungan tersebut tidak wajar.[7]
Sebuah jajak pendapat yang dirilis pada Agustus 2013 memperlihatkan bahwa 53% orang Taiwan mendukung pernikahan sesama jenis, sementara 37% menentangnya. Di antara orang yang berusia antara 20 dan 29 tahun, yang mendukung sebesar 78%. Sumber penentangan utama berasal dari komunitas Kristen Taiwan - hanya 25% orang Kristen yang mendukung pernikahan sesama jenis.[8]