Penitipan anak

Tempat penitipan anak di Nigeria .

Penitipan anak adalah tempat pengasuhan dan pengawasan seorang anak atau banyak anak sekaligus, yang usianya berkisar dari usia dua minggu hingga 18 tahun. Meskipun sebagian besar orang tua menghabiskan banyak waktu untuk merawat anak(-anak) mereka, penitipan anak biasanya mengacu pada pengasuhan yang diberikan oleh pengasuh yang bukan orang tua anak tersebut. Pengasuhan anak adalah topik luas yang mencakup spektrum profesional, institusi, konteks, aktivitas, dan konvensi sosial dan budaya yang luas. Pengasuhan anak usia dini adalah komponen perkembangan anak yang sama pentingnya dan sering diabaikan.[1]

Pengasuhan dapat diberikan kepada anak-anak oleh berbagai individu dan kelompok. Pengasuhan yang difasilitasi oleh anak-anak dengan usia yang sama mencakup berbagai efek perkembangan dan psikologis baik pada pengasuh maupun pengasuh. Hal ini disebabkan perkembangan mental mereka berada dalam kasus tertentu tidak dapat berkembang sebagaimana mestinya pada usia mereka. Peran pengasuhan ini juga dapat dilakukan oleh keluarga besar si anak. Bentuk pengasuhan anak lain yang meningkat dibandingkan dengan pengasuhan keluarga adalah pengasuhan anak berbasis pusat. Sebagai pengganti pemberian pengasuhan keluarga, tanggung jawab ini dapat diberikan kepada pengasuh yang dibayar, panti asuhan atau panti asuhan untuk memberikan rumah asuh, perumahan, dan sekolah.

Pengasuh profesional bekerja dalam konteks pengasuhan berbasis pusat (termasuk crèches, penitipan anak, prasekolah dan sekolah) atau pengasuhan berbasis rumah (pengasuh anak atau penitipan anak keluarga). Sebagian besar lembaga penitipan anak yang tersedia mengharuskan penyedia penitipan anak untuk mendapatkan pelatihan ekstensif dalam pertolongan pertama dan bersertifikat CPR. Selain itu, pemeriksaan latar belakang, pengujian obat di semua pusat, dan verifikasi referensi biasanya merupakan persyaratan. Penitipan anak dapat terdiri dari lingkungan belajar lanjutan yang mencakup pendidikan anak usia dini atau pendidikan dasar. “Tujuan program kegiatan sehari-hari harus mendorong kemajuan perkembangan bertahap dalam lingkungan yang sehat dan aman dan harus fleksibel untuk menangkap minat anak-anak dan kemampuan individu anak-anak.” Dalam banyak kasus, penyedia penitipan anak yang tepat adalah seorang guru atau orang dengan latar belakang pendidikan perkembangan anak, yang membutuhkan pelatihan yang lebih terfokus selain dari keterampilan inti umum yang khas dari pengasuh anak.

Selain opsi berlisensi ini, orang tua juga dapat memilih untuk mencari pengasuh mereka sendiri atau mengatur pertukaran/pertukaran pengasuhan anak dengan keluarga lain.

Akses ke dan kualitas pengasuhan anak memiliki berbagai implikasi bagi anak, orang tua dan wali, serta keluarga. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pengasuhan anak pada usia dini dapat berdampak jangka panjang terhadap pencapaian pendidikan anak. Orang tua, khususnya perempuan dan ibu, melihat peningkatan keterikatan tenaga kerja ketika pengasuhan anak lebih mudah diakses dan terjangkau. Secara khusus, penitipan anak memiliki manfaat yang tidak proporsional bagi masyarakat yang kurang memiliki program penitipan anak, seperti komunitas imigran tertentu dan komunitas kulit berwarna.[2]

Artikel ini akan membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pengasuhan anak, termasuk berbagai pertimbangan budaya tentang pengasuhan anak, kebijakan berbagai negara, berbagai jenis pengasuhan anak yang ditawarkan, dampak pengasuhan anak terhadap perkembangan dan kesehatan anak, pembayaran pekerja pengasuhan anak, ketidakadilan yang terlihat dalam pengasuhan anak, serta sejarah, bisnis, akses, dan standar persyaratan untuk pengasuhan anak.

Referensi

  1. ^ Caring for Our Children: National Health and Safety Performance Standards: Guidelines for Early Care and Education Programs. Elk Grove Village: American Academy of Pediatrics. 2011. hlm. 79. 
  2. ^ "Including Immigrant Mothers in the Child Care Discussion – Gender and Intersectional Analysis" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-09.