Kalimantan, pulau terbesar ketiga di dunia, yang terbagi antara Indonesia, Malaysia dan Brunei, tak hanya memiliki hutan hujan, tetapi juga hutan dataran tinggi dan rendah tropis yang tutupan hutannya telah mengalami deforestasi sejak tahun 1960-an, karena ekonomi penduduk asli di kawasan tersebut mengalami industrialisasi yang cepat. Pada 1980an dan 1990an, hutan-hutan Kalimantan mengalami perubahan yang dramatis. Hutan-hutan tersebut mengalami tingkat yang tak seimbang dalam sejarah manusia, pembakaran, penebangan dan penggundulan, dan umumnya diganti dengan lahan pertanian, atau penanaman kelapa sawit. Setengah akuisisi kayu tropis global tahunan sekarang berasal dari Kalimantan. Selain itu, penanaman kelapa sawit dengan cepat mengancam sisa-sisa hutan hujan utama. Kebanyakan penggundulan hutan bersifat ilegal. Dampak dari penggndulan hutan ini akan sangat merugikan bagi seluruh aspek kehidupan manusia, berkontribusi pada bencana alam, perubahan iklim, peningkatan suhu global, dan penipisan lapisan ozon.[1]