Pemilihan Umum Bupati Solok 2020
Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Bupati Solok 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Solok 2020 atau Pilbup Solok 2020 ) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2021 – 2026. Pemilihan ini digelar bersamaan dengan Pemilihan umum Gubernur Sumatera Barat 2020 . Bupati petahana Gusmal tidak dapat mencalonkan diri kembali dikarenakan telah menjabat selama dua periode.
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Solok terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok , yaitu:
Kandidat
Resmi
No. Urut
Pasangan calon
Partai Politik Pengusung
Calon Bupati
Calon Wakil Bupati
1
Nofi Candra
Yulfadri Nurdin (Kader PPP)
mantan Anggota DPD RI (2014–2019)
Wakil Bupati Solok (2016–2021)
2
Epyardi Asda (Kader PAN)
Jon Firman Pandu (Kader Gerindra)
mantan Anggota DPR RI (2004-2019)
Ketua DPRD Kabupaten Solok (2019–2024)
3
Desra Ediwan Anantanur (Kader Golkar)
Adli (Kader PKS)
mantan Wakil Bupati Solok (2005–2015)
pengusaha
4
Iriadi Datuak Tumanggung
Agus Syahdeman (Kader Demokrat)
mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Selatan (2012-2020)
mantan Calon Bupati Solok (2015)
Potensial
Maigus Tinus , pengusaha.[ 2]
Referensi
^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020" . detiknews . Diakses tanggal 4 Agustus 2020 .
^ "Berlevel Nasional, Cabup Solok Maigus Tinus Berkomitmen Membangun Daerah" . harianhaluan.com . 23 Juni 2020. Diakses tanggal 4 Agustus 2020 .
Lihat pula
Pranala luar