Pelapor Khusus untuk Bahan Beracun dan Hak Asasi Manusia adalah pelapor khusus PBB yang diberi mandat untuk melaporkan dampak dari paparan zat berbahaya dan limbah beracun terhadap hak asasi manusia. Mandat ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 1995 oleh komisi hak asasi manusia perserikatan bangsa-bangsa.[1]
Latar Belakang
Pada tahun 1995, Komisi Hak Asasi Manusia menetapkan mandat untuk memeriksa implikasi dari hak asasi manusia terhadap paparan zat berbahaya dan limbah beracun. Ini juga terkait dengan tren akhir-akhir ini yang menyangkut aktivitas seperti perdagangan gelap, pelepasan produk beracun dan berbahaya selama kegiatan militer, perang serta konflik sampai pembongkaran kapal. Area lainnya yang masih termasuk dalam lingkup mandat ini, adalah limbah medis , industri ekstraktif (khususnya minyak, gas, dan pertambangan), hingga kondisi tenaga kerja di sektor manufaktur dan pertanian, produk konsumen, serta emisi lingkungan dari zat berbahaya dari semua sumber, dan pembuangan limbah.[2]
Pada tahun 2011, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menegaskan bahwa zat dan limbah berbahaya dapat menjadi ancaman serius bagi upaya memenuhi hak asasi manusia di seluruh dunia. Ini memperluas mandat untuk memasukkan keseluruhan siklus hidup produk-produk yang berbahaya tadi, agar dikelola dari manufaktur hingga pembuangan terakhir. Ini dikenal sebagai pendekatan cradle-to-grave.[3] Percepatan dalam produksi bahan kimia menunjukkan kemungkinan bahwa hal ini merupakan ancaman yang meningkat, terutama bagi hak asasi manusia dari lapisan masyarakat yang paling rawan terkena dampak negatifnya.
Daftar referensi
- ^ "The UN Special Rapporteur on Toxics and Human Rights". www.americanbar.org. Diakses tanggal 2023-05-16.
- ^ "SPECIAL RAPPORTEUR ON TOXICS AND HUMAN RIGHTS". OHCHR (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-16.
- ^ "cradle to grave — European Environment Agency". www.eea.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-16.