Patroli Es Internasional adalah sebuah organisasi yang bertujuan mengawasi keberadaan gunung es di samudra Atlantik dan Arktik serta melaporkan pergerakan gunung es demi tujuan keselamatan. Organisasi ini dioperasikan oleh United States Coast Guard tetapi didanai oleh 13 negara yang memiliki kepentingan dalam pelayaran lintas Atlantik. Hingga 2011, negara yang berkontribusi dalam Patroli Es Internasional adalah Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Jepang, Belanda, Norwegia, Panama, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.[1]
Organisasi ini didirikan pada tahun 1914 dalam menanggapi tenggelamnya RMS Titanic. Tujuan utama organisasi ini adalah mengawasi bahaya gunung es di Samudra Atlantik Utara dan memberikan peringatan bahaya kepada komunitas kelautan.[2]
Referensi
Pranala luar