Berdasarkan Besluit Gubernur Hindia Belanda No 25, tanggal 22 April 1863, Residen Padangsche Bovenlanden terdiri dari beberapa afdeling, yaitu: Afdeling Tanah Datar, Afdeling Agam, Afdeling Lima Poeloe, dan Afdeling XIII dan IX Koto.[1]
Setiap afdeling terdiri dari beberapa distrik (belum disebut sebagai onder afdeeling). Setiap afdeling dipimpin oleh seorang asisten residen. Adapun distrik dipimpin oleh seorang controleur (kumandua, bahasa Minang), opsir kelas dua atau opsir kelas tiga.[2]