Operasi pembebasan awak kapal MV Sinar Kudus
Operasi pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus adalah sebuah operasi untuk membebaskan awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera di Somalia. Dalam pembebasan ini dibentuklah Satgas Merah Putih, Satuan tugas militer ini dibentuk untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak secara milter. Satgas melibatkan dua kapal fregat yakni KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter, serta beberapa sea raiders dan LCVP. Personel aksi khusus yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus TNI AL dari Denjaka, Kopaska dan Taifib Marinir TNI AL serta Den-81 Kopassus TNI AD. Operasi ini juga melibatkan personel dari Brigade Infanteri, Kavaleri, dan Artileri Korps Marinir beserta beberapa ranpur tank amfibi BMP-3F dan LVT-7A1 serta sejumlah meriam howitzer. Pasukan ini disiapkan sebagai opsi khusus untuk menyerbu pantai Somalia dan menduduki Kota El Dhanan yang merupakan basis dari ribuan perompak Somalia beserta keluarganya. Opsi khusus ini pada awalnya disiapkan sebagai rencana ketiga apabila penyergapan saat kapal sedang berlayar ditengah laut maupun saat sedang lego jangkar di dekat pantai mengalami kegagalan. Perintah menduduki basis para perompak ini dituangkan dalam tugas pokok satgas pembebasan sandera yang disetujui Presiden SBY.[1] Namun walaupun telah bersiap melakukan serangan dengan berbagai pilihan strategi tempur dan juga telah mengumpulkan informasi intelijen dari pemetaan camp-camp dan markas secara senyap, penyerbuan ke Pantai El Dhanan batal dilakukan karena opsi pembebasan di tengah laut telah berhasil.[2][3] Latar belakangKapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (persero) dibajak Perompak Somalia pada tanggal 16 Maret 2011 dan membawa 20 ABK. Kapal berbobot 8.911 ton itu membawa feronikel dengan tujuan Belanda. Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman. Tugas pokokTugas pokok dari satgas merah putih adalah:[4]
Hasil akhirKapal MV Sinar Kudus dibebaskan dengan membayar tebusan disertai operasi militer bersandikan “Merah Putih” pimpinan Kolonel Laut (P) A. Taufiqoerrochman. Atas keberhasilannya membebaskan seluruh ABK, Kolonel Laut (Pelaut) Achmad Taufiqoerrochman diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Pertama TNI. Presiden juga memberikan tanda jasa Santi Dharma masing-masing kepada Letkol (Infanteri) Sabri (Danton Ban Sat-81/Gultor), Kolonel (Marinir) Suhartono, (Dandenjaka) dan Letkol (Penerbang) Ronald Lucas Siregar (Pilot Boeing 737-400) yang bertugas dalam misi pembebasan itu.[butuh rujukan] Referensi
|