Kyai Mursyidi al-Karamah Nama asli Arsyad bin Ardan Selengkapnya Haddratil Marhum Shohibul Fadhilah asy-Syekh al-Hajj Mursyidi Arsyad bin Ardan al-Faituni al-Irsyad al-Karamah (bahasa arab:حَضْرَةَاَلْمَرْحُوْمِ صَاحِبُ اَلْفَاضِلَةْ كِيَاهِي اَلْحَاجِ مُرْشِدِي بِنْ أَرْدَانْ 1886 ; M[1]- 1968 M.) adalah ulama’ besar Probolinggo yang berpengaruh dalam penyebaran ajaran islam di wilayah Tapal Kuda pada masanya.[2] Ia adalah pendiri Pesantren Al Irsyad Kresek dan Masjid Al Karomah[1][3] di desa sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Disamping itu ia menyandang kewalian dengan anugerah gelar mursyid dari tarekat naqsyabandi dan terkenal karena kekaromahannya terutama saat menentang Pemerntah Kolonial Belanda pada Masa Penjajahan.
Selain dikenal sebagai ulama’ Sufi, Ia juga dikenal dengan pemikirannya tentang Islam di Nusantara ini. Dalam Pandangannya, Islam di Nusantara ini adalah suatu wujud empiris islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya sejak dulu yaitu mulai abad 16 sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi, vernakularisasi, terhadap ajaran dan nilai islam yang universal, yang sesuai dengan realitas sosio kultural indonesia.[1]