Muhammad Asri Anas adalah seorang politisi asal Sulawesi Barat mantan anggota DPD-RI untuk daerah pemilihan Sulawesi Barat[1] periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari F-PAN (Partai Amanat Nasional) dan menjadi Ketua Badan Anggaran (Bangar) MPR-RI[2]. Pria kelahiran Pare-Pare, 12 Juli 1975 ini menempuh pendidikan di Universitas Hasnuddin, Fakultas Sastra.[3]
Asri Anas pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, dan juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan (DPW) Partai Amanat Nasional untuk Sulawesi Barat hingga tahun 2020. Saat ini masih aktif sebagai Ketua DPP KNPI dan DPP BKPRMI Sulawesi Barat.[4]
Bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan, mereka menuntut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto, karena telah menahan dana reses sejumlah anggota DPD.[5]
^Indonesia, Tokoh (2018-06-21). "Muhammad Asri Anas". TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-04.