Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. Mohon tulis paragraf pembuka yang informatif sehingga pembaca dapat memahami maksud dari "Mohammad Choirul Anam". Contoh paragraf pembuka "Mohammad Choirul Anam adalah ...".(Januari 2024) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan.
Hapus tag/templat ini.
Mohammad Choirul Anam, lahir di Malang pada 25 April 1977, adalah seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Beliau dikenal atas keterlibatannya dalam berbagai organisasi hak asasi manusia dan peran pentingnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)[1]. Karir Choirul Anam di bidang hukum dan HAM dimulai dengan perannya sebagai volunteer di LBH Surabaya, berlanjut dengan jabatan strategis di YLBHI dan HRWG[2]. Pengalamannya mencakup advokasi hukum di berbagai kasus penting, termasuk pembelaan hak-hak marginal dan pekerjaan di Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir.
Di panggung internasional, ia telah mewakili Indonesia di forum HAM di Geneva dan aktif dalam kampanye serta advokasi untuk isu-isu global. Anam juga dikenal atas kemampuannya dalam memimpin dan berkontribusi pada organisasi-organisasi yang berfokus pada pemberdayaan komunitas dan penguatan kapasitas di bidang HAM.
Salah satu pengalaman Anam adalah menjadi tim legal, lawyer dan sekretaris KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir). Di samping itu Choirul Anam pernah menjadi Dewan pengawas CMARS (Center for Marginalized Communities Studies) Surabaya dan fasilitator sekolah HAM untuk santri (SEHATI) Jawa Timur.
Sejumlah pengalaman lainnya adalah menjadi Lawyer and Campaign untuk Koalisi Anti Deportasi terutama untuk BMI korban deportasi Malaysia selama 2 tahun sejak 2002. Ia juga menjadi advokasi dan campaigner AWG (Aceh Working Group) untuk perdamaian dan penegakan HAM di tahun 2003 sampai 2006. Anam juga sempat didelegasikan untuk sidang Komisi HAM di Geneva ke-60 dan 61 pada tahun 2004 dan 2005, serta delegasi NGO Indonesia untuk sidang Komite CERD di Geneva, Agustus 2007.
Saat ini Choirul Anam tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD[3].
Pendidikan
Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya (1996).
Pendidikan lain di bidang hak asasi manusia, termasuk pelatihan di Hongkong, Jakarta, Geneva, dan New Zealand.
Selain pendidikan formal, Anam juga memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pelatihan HAM internasional, meningkatkan kompetensinya dalam bidang hak asasi manusia.
Pengalaman Profesional dan Organisasi
1999-2000: Volunter di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
2001: Staf LBH Malang.
Kepala Divisi Buruh Region Jawa – Bali di YLBHI dan Kepala Litbang VHR (Voice of Human Rights).
Deputy Coordinator of HRWG (Human Right Working Group).
Berbagai posisi di organisasi lain seperti CMARS, SEHATI, dan IJIR.
Pengalaman Internasional
Salah satu pengalaman Anam adalah menjadi tim legal, lawyer dan sekretaris KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir)[5]. Di samping itu Choirul Anam pernah menjadi Dewan pengawas CMARS (Center for Marginalized Communities Studies) Surabaya dan fasilitator sekolah HAM untuk santri (SEHATI) Jawa Timur. Sejumlah pengalaman lainnya adalah menjadi Lawyer and Campaign untuk Koalisi Anti Deportasi terutama untuk BMI korban deportasi Malaysia selama 2 tahun sejak 2002. Ia juga menjadi advokasi dan campaigner AWG (Aceh Working Group) untuk perdamaian dan penegakan HAM di tahun 2003 sampai 2006. Anam juga sempat didelegasikan untuk sidang Komisi HAM di Geneva ke-60 dan 61 pada tahun 2004 dan 2005, serta delegasi NGO Indonesia untuk sidang Komite CERD di Geneva, Agustus 2007.
Menghadiri sidang Komisi HAM/Dewan HAM di Geneva[6].
Terlibat dalam proses pembentukan dan sidang IPHRC (komisi HAM OKI).
Terlibat dalam proses ASEAN mechanism.
Fasilitator dan Narasumber
Narasumber dalam berbagai pelatihan tentang hak asasi manusia, reformasi hukum, keberagaman, bisnis, dan HAM.