Migrasi atau ruaya adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu bioma ke bioma lainnya. Ruaya dalam konteks perikanan merujuk pada pergerakan ikan menuju wilayah perairan tertentu dengan tujuan untuk hidup, tumbuh, dan berkembang biak. Ini adalah perjalanan yang dilakukan oleh ikan dewasa dari tempat tinggal mereka menuju tempat di mana mereka akan bertelur. Ruaya sebagai proses migrasi ke wilayah tertentu untuk melakukan pemijahan. Wilayah ruaya ini penting karena menyediakan sumber daya makanan, tempat pemijahan, dan lingkungan yang mendukung keberlangsungan hidup ikan tersebut.[1]
Secara sederhana migrasi didefinisikan sebagai aktivitas perpindahan. Sedangkan dalam istilah lain, migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain yang melampaui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian suatu negara. Bila melewati batas suatu negara maka disebut dengan migrasi internasional. Sedangkan migrasi dalam negeri merupakan perpindahan penduduk yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara, baik antar daerah ataupun antar provinsi, seperti urbanisasi dan transmigrasi. Di dalam formulasi mengukur migrasi penduduk, dapat diukur atas beberapa ukuran di antaranya angka mobilitas, angka migrasi masuk, angka migrasi keluar, dan migrasi netto.[2] Migrasi didorong oleh faktor internal seperti kebutuhan makanan dan reproduksi, serta faktor eksternal seperti perubahan lingkungan dan aktivitas manusia/overpopulasi, migrasi mendorong perpindahan hewan dari satu habitat ke habitat lain yang dimana dapat berdampak pada ekosistem secara luas. Migrasi membantu menyeimbangkan populasi di berbagai wilayah dan meningkatkan keragaman genetik. Namun, migrasi juga dapat menyebarkan penyakit dan meningkatkan persaingan untuk sumber daya.
^Muta'ali,Lutfi.(2015).Teknik Analisis Ragional Untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang, Dan Lingkungan.Yograkarta:Badan perbit Fakultas Gegrafi (BPFG) Universitas Gajah Mada