Masjid Nurul Mu'minin |
---|
Masjid Nurul Mu'minin |
|
|
Afiliasi | Islam |
---|
Provinsi | Kalimantan Timur |
---|
|
Negara bagian | Indonesia |
---|
Administrasi | Samarinda Kota |
---|
Kapasitas | 3500 jamaah |
---|
Masjid Nurul Mu'minin adalah sebuah masjid di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Masjid ini diresmikan pada 20 Agustus 2020, atau bertepatan pada 1 Muharram 1442 Hijriyah.[1]
Pembangunan
Anggaran pembangunan Masjid Nurul Mu'minin sekitar 83 Miliar Rupiah. Anggaran ini terdiri dari APBD 2017 berupa perencanaan senilai 860 juta Rupiah. Pembangunan fisik tahap pertama, sekitar Rp27 miliar dari APBD 2018 digunakan. Anggaran tersebut dipakai untuk pengerjaan struktur dan arsitektur. Beberapa pekerjaan struktur bangunan yang dilakukan adalah pembuatan struktur bangunan masjid dan rumah imam serta kaum. Juga, struktur tempat wudu pria. Lalu pekerjaan arsitektur berupa pengadaan bahan-bahan. Dari APBD 2018 pula, dikeluarkan dana Rp428 juta untuk pengawasan. Kemudian, di APBD 2019 pembangunan tahap 2 dilakukan. Sekitar Rp55 miliar digelontorkan untuk pengerjaan konstruksi hingga selesai. Untuk pengawasan atau supervisi, Rp877 juta dianggarkan.[2]
Kontroversi
Masjid Nurul Mu'minin sempat menjadi sorotan saat pembangunannya pada 2018 karena dibangun tanpa adanya penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB dari Pemerintah Kota Samarinda.[3] Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap melanjutkan pembangunan masjid dengan alasan investasi dan uang negara sudah masuk pada pembangunan masjid tersebut.[4]
Referensi