Masjid Husnul Khotimah atau Masjid Raya Kotabaru adalah masjid yang berada di kelurahan Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Visi dari masjid ini adalah Amar Ma’aruf Nahi Munkar, dengan 5 misi yaitu:[1]
- Unggul dalam mengajarkan dan mensyiarkan ajaran Islam yang Ahlussunnah wal jama’ah
- Menjadikan Umat Islam pada umumnya dan Jamaah pada khususnya yang uswatun hasanah
- Menciptakan generasi Islam yang berkualitas dalam bidang imtaq dan iptek
- Melaksanakan pelayanan pengelolaan dengan ikhlas, jujur, amanah, dan penuh bertanggung jawab
- Mengutamakan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar
Adapun motto masjid ini adalah Tawakal (Tawadhu, Amanah, Wara, Adil, Kerja Keras, Amaliah, dan Lancar).
Sejarah
Masjid ini dibangun pada 5 April 1987, saat masa pemerintahan Bupati Kabupaten Kotabaru ke-9 yaitu H.M.R Husein pada periode 1985-1990. Pembangunan masjid ini diawali oleh usulan renovasi Masjid Jami Baitul Abrar seiring bertambahnya penduduk Kotabaru dan akses jalan yang semakin terbuka.[1]
Pada 7 Februari 1985, Bupati Kotabaru saat itu, N. Soetejo memprakarsai rehab total Masjid Jami Baitul Abrar namun tidak terlakasana sampai masa jabatan berakhir. Namun, rencana pembangunan tetap dilanjutkan oleh bupati selanjutnya, H. Mr Husein. Pada 26 Agustus 1985 dibentuklah Panitia Pembangunan dalam SK Bupati Nomor VI-8-29/Kesra tanggal 23 September 1985.[1]
Pada 26 September 1985 diadakan rapat pertama panitia pembangunan untuk membicarakan masalah dana. Keputusan rapat adalah dana pembangunan berasal dari mengedarkan amplop, karcis wakal, pengedaran buku emas kepada para pejabat daerah dan pengusaha, membuat stiker, membuat kalender serta mendatangkan para mubaligh dan para Habaib dalam acara tabligh Agama sekaligus acara lelang untuk mencari tambahan dana.[1]
Menurut RAB dari Kantor Pekerjaan Umum, dana yang diperlukan adalah Rp.550.000.000 dan setelah beberapa bulan, hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan yakni berjumlah Rp.198.750.500, (sekitar 40%) dari biaya yang diperlukan. Pada 10 Juli 1986, panitia pembangunan rapat kembali dam memutuskan untuk mengajukan permohonan Bantuan Keuangan kepada Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Maka pada 18 Juli 1986, panitia mengirimkan proposal permohonan bantuan keuangan kepada Presiden RI dengan Nomor 16/PAN-MR/KTB/1986. Permohonan dikabulkan oleh Presiden,berdasarkan Keppres Nomor 035/PPSK/1986 tanggal 23 Desember 1986 dengan jumlah Rp.225.000.000.[1]
Permasalahan selanjutnya adalah tanah sempit dan masih dalam status sengketa dengan sebuah yayasan. Panitia mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar lokasi pembangunan dipindahkan ke lapangan sepakbola Sebatung di jalan Suryaganamana yang tepat di tengah kota. Pemerintah Daerah menerima usulan tersebut dan memindahkan lapangan sepakbola Sebatung ke Semayap (teluk Gadang) di Jl. H. Hasan Basri (kini bernama GOR Bamega). Bangunan masjid yang dibangun berukuran 50 x 47 m2 dengan tempat wudhu berukuran 150 m2.[1]
Pada 5 April 1987 Gubernur Kalimantan Selatan H. M. Said meletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Kotabaru dengan rancangan awalnya seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Namun, karena berbagai pertimbangan maka akhirnya bentuk bangunan tersebut berubah disesuaikan dengan bentuk masjid yang di bangunan oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Pembangunan dikerjakan secara swakelola dengan pimpinan proyek Yusuf Abdullah dan bendahara H. Ahkmad Supiani.[1]
Pada 21 April 1988 tahap pembangunan sudah mencapai 75% da diadakan buka puasa bersama antara Bupati, Panitia dan para alim ulama serta masyarakat sekitar. Meskipun lantai masih berupa tanah yang dilapisi pasir namun dilapisi karpet seadanya. Azan magrib pertama kali dikumandangkan di Masjid ini oleh K.H. Muhammad Arsyad (Ketua NU Kotabaru) dan imam oleh K.H. Muhammad Alwy Sanusi (Ketua MUI Kotabaru).[1]
Pada 17 Mei 1988 dilaksanakan salat Idulfitri yang pertama dan pada 17 Juni 1988 dilaksanakan salat jum'at yang pertama.[1]
Sedangkan pemasangan pintu dan listrik dilaksanakan oleh PT. Decenta Bandung dengan nilai kontrak Rp.88.290.000.[1]
Pada 1 November 1989, Masjid Agung Kotabaru diresmikan dengan nama Husnul Khatimah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Fuad Hasan. Peresmian dilanjutkan dengan pembukaan selubung nama masjid yang diiringi oleh suara azan dan dilanjutkan dengan pembukaan kunci masjid oleh Gubernur H. M. Said.[1]
Pada 2018, Masjid ini menerima bantuan hibah dari Gubernur Kalimantan Selatan untuk pembangunan pagar bagian depan.[2]
Arsitektur
Masjid ini memiliki arsitektur masjid Nusantara beratap limas bersusun tiga, struktur atapnya ditopang dengan empat sokoguru yang berdiri di tengah-tengah ruang utama masjid. Selain itu, bagian tiang dan plafon masjid juga didominasi bahan dari kayu.[3]
Aktivitas
Sebagai masjid raya kabupaten, Masjid Husnul Khatimah menjadi pusat aktivitas keislaman di Kabupaten Kotabaru, seperti untuk pelepasan dan penyambutan Jemaah Haji yang berasal dari Kabupaten Kota Baru.[4] Selain itu, masjid ini juga merupakan tempat kegiatan peragaan manasik haji pelajar[5], perayaan hari besar Islam (Maulid nabi)[6], Tahun baru Islam[7]
Setiap bulan Ramadan, Masjid Husnul Khatimah menyelenggarakan pesantren ramadan yang dikelola oleh remaja masjid. Pada 2023, jumlah peserta pesantren ramadan mencapai 1.070 pelajar SD, SLTP, serta SLTA di Kotabaru.[8]
Badan pengelola masjid[1]
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk penyelenggaraan pengelolaan dalam upaya memakmurkan masjid. Organisasi BPM dibagi dalam beberapa bidang yaitu bidang idarah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pembangunan masjid dan organisasi, bidang imarah bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan keagamaan masjid, dan bidang ri’ayah bertanggung jawab dalam pengelolaan sarana dan prasarana masjid.
Kepengurusan BPMA telah beberapa kali penggantian pengurus yakni:
Periode
|
Nama Ketua
|
Nama Sekretaris
|
1991 s/d 1996
|
K.H. Kusairin Imansyah
|
Drs. H.M. Rasyidi
|
1996 s/d 2001
|
K.H. Kusairin Imansyah
|
Abdul Khafi BA
|
2001 s/d 2006
|
K.H. M. Nafiah El Karim
|
H.A. Supiani
|
2006 s/d 2011
|
KH. M. Nafian El Karim
|
Drs. Suriani Anshar
|
2011 s/d/ 2015
|
H. Syahrun Janun
|
H.M. Hamzah S.Pd dan H. Anhar Rozi, S.Sos., M.S
|
Remaja masjid
Masjid Husnul Khatimah memiliki organisasi pemuda yang bernama Pemuda Remaja Islam Masjid Agung Husnul Khatimah disingkat menjadi Prima Husnul Khatimah. Organisasi ini dipelopori oleh Mukarram dan dibentuk pada 1987.
Fasilitas
Fasilitas yang ada di Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru:[1]
- Masjid
- Kantor Badan Pengelola Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru dan Perpustakaan
- Bangunan Tempat Wudhu dan Toilet Pria dan Wanita
- Tempat Wudhu Terbuka/Outdoor
- Menara Masjid
- Taman Pendidikan Alquran (TPA)
- Taman dan Halaman Parkir
- Pos Keamanan
- Dapur Umum
- Bangunan Mesin Genset B
Pranala luar
Referensi