Malapraktik medis adalah sebuah sebab tindakan hukum yang terjadi saat seorang profesional medis melewati standar dalam profesinya, sehingga menyebabkan dampak buruk bagi pasien.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 58 ayat 1 menyatakan :
Setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.[1]
Demografi
Aksi hukum medis di berbagai negara lebih umum terjadi pada dokter laki-laki ketimbang perempuan (ratio 2.45).[2]
Jenis
- Meninggalkan alat operasi di dalam tubuh pasien: Dokter yang mengoperasi melakukan kesalahan dengan meninggalkan alat berbahan logam atau semacamnya lalu menjahit perut pasien lagi. Suatu kesalahan yang terjadi saat melakukan tindakan medis. Hal semacam ini sering terjadi meski tidak banyak. Dampaknya adalah pasien harus dioperasi ulang agar benda di dalam tubuh tidak melukai organ lain. Karena jika sampai hal itu terjadi, risiko kematian akan mengancam pasien. Dan membuat dokter jadi tidak dipercaya bahkan dipidanakan atas kesalahannya.
- Melakukan operasi yang salah: Contohnya, yang awalnya operasi dilakukan di hati namun dokter justru melakukan operasi di ginjal atau usus. Kejadian ini membuat pasien mengalami gangguan fungsi tubuh. Jika sampai parah, pasien akan mengalami kematian. Dokter yang tidak berpengalaman kerap melakukan hal semacam ini. Mereka tidak membaca terlebih dahulu rekam medik pasien, lalu prosedur operasi apa yang harus dilakukan. Mereka langsung melakukan operasi dan menduga gangguan terletak di sebelah mana. Dokter semacam ini tidak bisa dipercaya lagi. Karena dalam dunia medis, kesalahan sekecil apapun bisa menyebabkan kematian.
- Mencampur rekam medik pasien sehingga terjadi kebingungan: Tak dapat dipungkiri jika di rumah sakit ada ratusan atau bahkan ribuan pasien. Satu dokter dibantu perawat akan menangani puluhan pasien yang berbeda setiap hari. Mereka semua memiliki keluhan berbeda, perlakuan berbeda, dan tindakan medis yang berbeda pula. Dokter yang tidak sistematis akan cenderung mengalami kesulitan hingga melakukan kesalahan pendataan pada rekam medis. Kesalahan pendataan ini bisa berdampak buruk bagi pasien. Terlebih jika memiliki jenis penyakit yang berbeda. Jika awalnya pasien didiagnosis kanker, karena adanya kesalahan pasien didiagnosis typus. Hal semacam ini membuat pasien rugi, dan dokter bisa disalahkan atas kelalaiannya.
- Memotong organ tubuh yang salah saat operasi: Kejadian semacam ini memang jarang terjadi. Karena dalam prosedur kesehatan, dokter dilarang memotong bagian tubuh atau organ secara sembrono. Jika sampai ini terjadi maka pasien dipastikan akan mengalami gangguan fungsi tubuh hingga kematian. Dokter yang melakukan ini akan mendapatkan sanksi berat hingga dimasukkan ke dalam penjara. Meski jarang namun kejadian mengerikan seperti ini pernah terjadi di dunia ini. Salah satu yang mengerikan adalah kesalahan operasi pada kaki. Dokter mengamputasi bagian kaki yang salah. Lalu hal lainnya, dokter salah mengoperasi bagian otak hingga terjadi kesalahan yang sangat fatal. Pasien yang awalnya percaya akan benar-benar tidak mempercayai dokter jika kejadian ini terjadi.
- Memberikan dosis yang salah saat pembiusan: Kesalahan mengerikan ini bisa membuat pasien merasakan sakit yang tak terkira. Bahkan bisa menyebabkan gangguan psikologi. Coba bayangkan, saat akan operasi dokter memberikan dosis yang salah saat membius. Hal ini menyebabkan anda mendadak bangun dalam keadaan masih di meja operasi. Secara otomatis tubuh akan merasakan sakit yang luar biasa karena bius untuk menghilangkan rasa sakit telah habis. Hal mengerikan seperti ini pernah terjadi dan membuat pasien sampai pingsan karena tidak kuat menahan rasa sakit. Dalam prosedur operasi, pasien hendaknya diberi dosis yang tidak akan habis saat operasi sedang berlangsung. Dosis yang tepat biasanya membuat pasien akan sadar beberapa jam setelah operasi. Tidak sadar saat operasi masih di tengah jalan.
- Memperburuk keadaan pasien yang sedang sakit: Dokter, perawat, dan ahli bedah berarti penyelamat bagi pasien. Mereka dipercaya akan memberikan kesembuhan atau kalaupun tidak keadaan pasien akan membaik. Namun bagaimana jika dokter justru membuat keadaan semakin buruk. Bukannya sembuh justru pasien mengalami gangguan yang lebih kompleks pada tubuh. Keadaan yang memburuk ini bisa saja terjadi pada pasien. Dokter yang menanganinya melakukan kesalahan diagnosis, kesalahan memberi dosis obat, dan kesalahan lainnya. Hal semacam ini akan merugikan pasien secara menyeluruh. Dokter bisa saja menghilangkan kesempatan sembuh pasien karena tindakannya yang salah.
- Memberikan obat yang salah kepada pasien atau salah dosis: Contohnya, saat ada orang yang sedang sakit flu lalu diberi obat diare. Bukannya flu sembuh malah bikin kita tidak bisa lancar di toilet. Jika hanya berdampak sementara tidak masalah, lalu bagaimana jika berdampak buruk bagi kesehatan. Bahkan bisa menyebabkan keracunan hingga kematian. Kesalahan pemberian obat adalah hal yang sangat fatal. Selain salah pemberian obat, kesalahan pemberian dosis obat juga bisa membahayakan pasien. Obat dengan dosis sangat rendah mungkin tidak akan berpengaruh besar. Namun jika dosisnya tinggi bisa jadi menjadi masalah. Tubuh yang tidak kuat menerima dosis akan mengalami komplikasi dan jika parah kematian bisa datang menjemput.
Referensi